Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com- PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengatakan, permintaan LPG 3 kg menunjukkan kecenderungan meningkat dan kerap melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah, berbeda dengan pola konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.
“Dari kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi, kecenderungannya untuk LPG ini berbeda dengan BBM subsidi. LPG ini cenderung meningkat, bahkan selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026, dikutip dari CNN Indonesia.
Berdasarkan proyeksi perusahaan, penyaluran LPG 3 kg pada 2026 tanpa pembatasan diperkirakan mencapai 8,7 juta metrik ton atau naik sekitar 3,2 persen dibandingkan realisasi 2025 yang sebesar 8,51 juta metrik ton.
Proyeksi tersebut telah memperhitungkan pertambahan konsumen rumah tangga, usaha mikro, serta petani yang mulai menjadi sasaran penyaluran pada 2026.
Sementara itu, realisasi penyaluran LPG subsidi sepanjang 2025 tercatat mencapai 99,77 persen dari kuota revisi sebesar 8,54 juta metrik ton.
Apabila kebijakan pembatasan 10 tabung per bulan per KK diterapkan, Pertamina memperkirakan penyaluran LPG 3 kg justru turun sekitar 2,8 persen menjadi 8,29 juta metrik ton dibanding realisasi tahun sebelumnya.
“Kalau dari prognosa terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, ini akan meningkat sekitar 300 ton, gak terlalu banyak,” terangnya.
Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga meminta dukungan DPR agar pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur pembatasan penggunaan LPG subsidi 3 kg.
Pengaturan tersebut juga diharapkan mencakup pembaruan skema desil penerima, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
“Untuk membatasi penggunaan LPG ini bisa dikeluarkan peraturan yang lebih baik lagi, sehingga pemakaian LPG subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun,” tambahnya.
Achmad juga memaparkan rencana tahapan penerapan kebijakan pembatasan tersebut. Pada kuartal I, penyaluran LPG subsidi direncanakan masih berjalan normal tanpa pengendalian.
Selanjutnya, pada kuartal II dan III, pembatasan mulai diterapkan secara bertahap dengan skema maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga.
Pada kuartal IV, pengaturan penyaluran direncanakan lebih rinci berdasarkan segmen atau desil penerima, dengan batas pembelian tetap maksimal 10 tabung per bulan per KK.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGTrader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews