Connect With Us

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

Stok gas LPG 3 Kg di agen Kota Tangerang diklaim aman, Senin 3 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK). 

Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengatakan, permintaan LPG 3 kg menunjukkan kecenderungan meningkat dan kerap melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah, berbeda dengan pola konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.

“Dari kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi, kecenderungannya untuk LPG ini berbeda dengan BBM subsidi. LPG ini cenderung meningkat, bahkan selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026, dikutip dari CNN Indonesia.

Berdasarkan proyeksi perusahaan, penyaluran LPG 3 kg pada 2026 tanpa pembatasan diperkirakan mencapai 8,7 juta metrik ton atau naik sekitar 3,2 persen dibandingkan realisasi 2025 yang sebesar 8,51 juta metrik ton. 

Proyeksi tersebut telah memperhitungkan pertambahan konsumen rumah tangga, usaha mikro, serta petani yang mulai menjadi sasaran penyaluran pada 2026.

Sementara itu, realisasi penyaluran LPG subsidi sepanjang 2025 tercatat mencapai 99,77 persen dari kuota revisi sebesar 8,54 juta metrik ton.

Apabila kebijakan pembatasan 10 tabung per bulan per KK diterapkan, Pertamina memperkirakan penyaluran LPG 3 kg justru turun sekitar 2,8 persen menjadi 8,29 juta metrik ton dibanding realisasi tahun sebelumnya.

“Kalau dari prognosa terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, ini akan meningkat sekitar 300 ton, gak terlalu banyak,” terangnya.

Atas dasar tersebut, Pertamina Patra Niaga meminta dukungan DPR agar pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mengatur pembatasan penggunaan LPG subsidi 3 kg.

Pengaturan tersebut juga diharapkan mencakup pembaruan skema desil penerima, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

“Untuk membatasi penggunaan LPG ini bisa dikeluarkan peraturan yang lebih baik lagi, sehingga pemakaian LPG subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun,” tambahnya.

Achmad juga memaparkan rencana tahapan penerapan kebijakan pembatasan tersebut. Pada kuartal I, penyaluran LPG subsidi direncanakan masih berjalan normal tanpa pengendalian.

Selanjutnya, pada kuartal II dan III, pembatasan mulai diterapkan secara bertahap dengan skema maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga. 

Pada kuartal IV, pengaturan penyaluran direncanakan lebih rinci berdasarkan segmen atau desil penerima, dengan batas pembelian tetap maksimal 10 tabung per bulan per KK.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill