Connect With Us

Akurasi Berita, Kapolres Minta Kapolsek Terbuka dengan Wartawan

| Rabu, 4 Juli 2012 | 18:04

Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada dengan Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Denny Irawan. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Polres Metro Kota Tangerang melakukan audiensi dengan sekitar 50 wartawan media cetak, televisi, radio dan online yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang.  

Hal itu dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam merangkum secara akurat untuk disajikan kepada masyarakat sebagai pembaca, Rabu (4/7). Audiensi berlangsung di Aula Mapolres Kota Tangerang sekitar pukul 09.30 WIB, yang dihadiri jajaran Polres dan Kapolsek se-Kota Tangerang. Audiensi itu dbuka langsung oleh Kapolres Kota Metro Tangerang Kombes Pol Wahyu Widada dan Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangerang Denny Irawan.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan, polisi dan wartawan tidak bisa dipisahkan karena saling membutuhkan informasi dan pencitraan positif untuk disampaikan kepada masyarakat . ia berharap dengan dijalinnya silaturahmi, akan tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara kepolisian dan wartawan.

 “Dalam bekerja kami juga membutuhkan wartawan.  Kalau selama ini ada keluhan dari teman-teman wartawan karena kesulitan mendapat informasi dari kepolisian, tentu akan jadi catatan kami untuk membenahi sistemnya,”  pungkapnya.

Kapolres juga berharap agar kedepannya wartawan bisa menyajikan berita yang benar dan berimbang terkait kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang.
“Saya sudah perintahkan kepada seluruh Kapolsek dan Kasat agar selalu mengaktifkan telepon selularnya  supaya bisa dihubungi wartawan. Jadi kapolsek juga harus terus memantau dan menginformasikan sesuai fakta, bukan analisa,” ungkapnya.

 Kapolres menambahkan, terkait informasi suatu kasus yang tidak bisa diekspose oleh pihaknya, diharapkan agar wartawan memaklumi. Menurutnya, polisi juga mempunyai aturan untuk tidak mengungkapkan semua informasi kepada publik guna kepentingan penyelidikan.

“Jadi kalau kami belum bisa memberikan data atau memberikan informasi apalagi nama-nama, itu karena ada unsur yang bersifat rahasia. Saya yakin, rekan-rekan wartawan sudah memahaminya,” katanya.

 Sementara itu Ketua Pokja Wartawan Harian Kota Tangerang Denny Irawan yang juga wartawan Koran Seputar Indonesia  mengucapakan terimakasih kepada pihak Polres Metro Kota Tangerang yang mau bekerjasama.

Dia berharap dengan terbukanya informasi dari kepolisian, dapat mencegah pemberitaan yang simpang siur dan tidak sesuai fakta. “Kami sangat dipacu oleh redaksi masing-masing, terutama untuk teman-teman online. Kebutuhan akan informasi yang akurat sangat kami butuhkan. Hal itu mencegah terjadinya informasi yang simpang siur, sehingga kami membutuhkan petugas polisi yang bisa dikontak setiap saat, baik di polsek maupun tingkat polres,” terang Denny. (RAZ)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Banten: Sebuah Surat Terbuka

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:38

Dalam balutan seminar nasional itu, Anda memamerkan angka 60 ribu siswa sekolah gratis seolah-olah itu adalah tiket emas menuju surga kesejahteraan.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill