Reporter : Kun Atira
TANGERANG – Efengky alias Efendi, narapidana perkara narkotika di Lapas Pemuda Tangerang yang berlokasi di Jalan TMP Taruna dibekuk petugas Lapas tersebut, Jumat (20/7) siang. Hal itu dikarenakan Efendi kedapatan memiliki paket ganja kering di saku celananya. Akibatnya, terpidana tersebut harus berurusan lagi dengan polisi dan terancam hukuman berlipat.
Informasi yang dihimpun wartawan, terpidana lima tahun kasus narkoba itu kedapatan membawa satu paket ganja setelah terlibat pertengkaran dengan narapidana lain di dalam Lapas. Dimana, saat itu Efendi terlibat cekcok mulut dengan Ian Tarif terdakwa perkara perampokan dan empat narapidana lainnya di Blok B Lapas Kelas 2 itu.
Ketika terjadi keributan, salah satu napi melaporkan pertengkaran itu kepada patugas, yang mana selanjutnya petugas langsung mendatangi mereka untuk melerainya. Setelah berhasil diamankan, kemudian para napi yang terlibat pertikaian dikumpulkan di tengah lapangan untuk menjalani pemeriksaan.
Saat itulah, petugas yang menggeledah seluruh benda ditubuh napi mendapati satu paket ganja kering di saku celana Efendi yang dibungkus rapih dalam bungkus kemasan makanan ringan merk Chiki.
“Saat kami membuka kemasan tersebut, terdapat peket ganja kering siap pakai,” kata Muhammad Rizal, Kepala Keamanan Lapas Pemuda Tangerang.
Atas temuan ganja itu, petugas pun akhirnya mengiring Efengky ke Polres Metropolitan Tangerang untuk pengembangan lebih lanjut.
“Tersangka yang juga warga binaan kami sudah kami serahkan kepada polisi beserta barang buktinya. Sementara ini, pengakuan tersagka ia mendapatkan ganja itu dari pengunjung,” imbuhnya.
Sugeng mengaku, tersangka kini menghadapi hukum yang berlipat atas tindakannya. Apa lagi, tersangka dijebloskan ke dalam Lapas karena kasus yang sama.
“Terpidana kasus narkoba itu akan dikenakan hukuman dobel, dengan kembali ditemukan ganja itu,” katanya.
Rizal mengatakan, selama ini penyelundupan narkoba kedalam Lapas terus diantisipasi, kini para tamu atau kerabat yang ingin berkunjung ke dalam Lapas harus menangalkan barang miliknya dan diganti dengan barang milik Lapas.
Menurutnya, cara itu dinilai lebih efektif dalam pencegahan masuknya peredaran narkoba ke dalam Lapas. “Pengujung yang sebelumnya ke Lapas mengunakan sepatu, kami minta menganti sepatu mereka dengan sandal jepit yang kami sediakan. Kami sendiri akan melakukan penyelidikan lebih dalam atas ditemukannya ganja dari warga binaan ini,” singkatnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang, Kompol Arsdo Simatupang membenarkan penangkapan itu. Saat ini, tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di kepolisian. “Benar ada penyerahan tersangka narkoba dari Lapas Pemuda kepada kami, tapi kami masih dalami kasusnya. Yang jelas kami sedang proses,” jelasnya.