Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Puluhan Angkutan Kota F01 jurusan Kampung Melayu-Pasar Anyar memblokir jalan simpang tujuh di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (8/8). Akibat pemblokiran jalan yang merupakan salah satu akses menuju pintu M1 Bandara Soekarno Hatta tersebut, lalu lintas menjadi tersendat.
Pemblokiran jalan tersebut dipicu karena adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max dengan trayek yang sama. Izin angkot tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten dengan alasan peremajaan. Awalnya, puluhan supir angkot ini mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk meminta tanggapan, namun karena tidak ada jawaban, mereka pun memblokir simpang tujuh.
“Angkot baru ini mulai beroperasi hari ini. Tentu kita protes, karena kita khawatir sewa penumpang akan semakin berkurang. Saat ini saja, sewa kita sudah berkurang karena masyarakat menggunakan motor pribadi dan ojeg,” kata Maman, sopir angkot F01.
Sementara pengusaha Angkot F01, Wulandia Ningsih mengatakan, alasan Dishub Provinsi Banten mengijinkan adanya angkot baru jenis Daihatsu Grand Max karena, angkot F01 jenis Isuzu ELP yang saat ini masih beroperasi tidak layak pakai. “Jadi Dishub mengeluarkan angkot baru untuk peremajaan. Yang saya pertanyakan, tidak layaknya bagaimana?,” tegas Wulandia.
Saat ini, kata Wulandia, ada sekitar 117 angkot F01 jenis Isuzu ELP yang beroperasi. Seharusnya, kata dia, Dishub Provinsi Banten melakukan hearing terlebih dahulu dengan para supri dan pengusaha angkot, sebelum mengeluarkan izin angkot baru. “Jika ada peremajaan angkot baru, ratusan angkot yang lama mau dikemanakan? Harusnya saling dengar pendapat dulu,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Dishub Kota Tangerang untuk minta agar menyikapi masalah tersebut. Angkot F01 yang trayeknya melintasi dua wilayah, sehingga Dishub Kota Tangerang diharapkan bisa menjembatani.