Connect With Us

Spanduk Parpol Disikat Satpol PP Kota Tangerang

| Jumat, 24 Agustus 2012 | 22:24

Satpol PP Sikat Baliho Parpol (tangerangnews / dira)

Reporter : Kun Athira

TANGERANG–Lantaran dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3) Kota Tangerang, puluhan spanduk dan balogho milik partai politik (parpol) dan umum ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (24/8).
 
Puluhan spanduk yang ditertibkan tersebut merupakan spanduk ucapan hari raya dan ucapan puasa ramadhan yang liar tanpa izin dan dipasang di jalur-jalur protokol Kota Tangerang. “Banyak spanduk milik parpol yang tidak ada izinnya kami tertibkan,” kata Afdiwan,
 
Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang.
Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut jelas merusak estetika kota khususnya perda tentang K3 yang sudah diberlakukan Pemkot Tangerang. “Total sebanyak 44 spanduk dan baligho yang kami amankan dan bawa ke kantor kami, dengan rincian, 34 spanduk milik berbagai macam parpol, dan 10 spanduk lainnya merupakan milik umum, seperti perumahan dan perorangan,” jelasnya.
 
Disinggung soal masih maraknya spanduk liar lain yang dipasang parpol dan kalangan umum di jalur protokol, serta tanpa dilengkapi izin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta Trantib di masing-masing kecamatan untuk menertibkannya.
 
“Secara bertahap semuanya akan ditertibkan,” tandasnya.
 
 

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill