Connect With Us

Spanduk Parpol Disikat Satpol PP Kota Tangerang

| Jumat, 24 Agustus 2012 | 22:24

Satpol PP Sikat Baliho Parpol (tangerangnews / dira)

Reporter : Kun Athira

TANGERANG–Lantaran dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3) Kota Tangerang, puluhan spanduk dan balogho milik partai politik (parpol) dan umum ditertibkan Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (24/8).
 
Puluhan spanduk yang ditertibkan tersebut merupakan spanduk ucapan hari raya dan ucapan puasa ramadhan yang liar tanpa izin dan dipasang di jalur-jalur protokol Kota Tangerang. “Banyak spanduk milik parpol yang tidak ada izinnya kami tertibkan,” kata Afdiwan,
 
Kepala Bagian Pengawasanan dan Penindakan Satpol PP Kota Tangerang.
Menurutnya, pemasangan spanduk tersebut jelas merusak estetika kota khususnya perda tentang K3 yang sudah diberlakukan Pemkot Tangerang. “Total sebanyak 44 spanduk dan baligho yang kami amankan dan bawa ke kantor kami, dengan rincian, 34 spanduk milik berbagai macam parpol, dan 10 spanduk lainnya merupakan milik umum, seperti perumahan dan perorangan,” jelasnya.
 
Disinggung soal masih maraknya spanduk liar lain yang dipasang parpol dan kalangan umum di jalur protokol, serta tanpa dilengkapi izin, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) serta Trantib di masing-masing kecamatan untuk menertibkannya.
 
“Secara bertahap semuanya akan ditertibkan,” tandasnya.
 
 

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

BANTEN
Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Baru Punya 35, Banten Butuh 1.388 Dapur MBG untuk Penuhi Kebutuhan 2,9 Juta Siswa

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:29

Provinsi Banten membutuhkan sekitar 1.388 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memenuhi kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara jumlah yang ada saat ini, masih terbilang belum ideal.

AYO! TANGERANG CERDAS
Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Waktunya Fleksibel, Segini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka 

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:21

Bagi siswa kelas 12 yang berencana kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) namun ingin waktu belajar yang fleksibel, Universitas Terbuka (UT) bisa menjadi pilihan ideal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill