Connect With Us

Lagi, Dua Ruko Tanpa Izin Disegel

| Kamis, 30 Agustus 2012 | 18:12

Reporter : Kun Athira

TANGERANG - Lantaran melanggar izin bangunan, dua bangunan ruko di Jalan Raya Beringin, Kelurahan Nusajaya, Perum 1 Karawaci, Kota Tangerang disegel Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (30/8). Parahnya, izin belum keluar bangunan sudah didirikan.

Bukan hanya itu, bangunan ruko tersebut sebelumnya juga sudah disegel Dinas Tata Kota Tangerang karena melanggar hal yang sama. "Saat disegel Tata Kota pemilik mengurus izin, hanya saja izin belum dikeluarkan, masih terus dibangun, makanya kami segel," kata Afidwan, Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang.

Menurut Afdiwan, dua gedung ruko yang memiliki masing-masing 4 unit tersebut seharusnya mematuhi aturan yang ada. Terlebih, pemilik sudah dipanggil untuk mengikuti rapat pertimbangan pasca disegel Dinas Tata Kota. "Kalau setelah penyegelan ini masih ada pembangunan, maka akan kami sita semua bahan dan alat bangunan milik mereka," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Afdiwan menegaskan, pihaknya mewanti-wanti sekali pada semua pihak yang akan melakukan pembangunan harus memiliki izin terlebih dahulu. "Kami menghimbau jangan melakukan pembangunan disaat baru memiliki tanda terima berkas, apalagi tanpa izin. Karena kami tidak segan membongkar. Dan konsekwensinya harus ditanggung pemilik," tandasnya.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

BANTEN
Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Penguatan Hukum di Sektor Kelistrikan, PLN Jalin Sinergi dengan Kejati Banten 

Selasa, 8 Juli 2025 | 10:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Senin 7 Juli 2025.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill