Connect With Us

Lagi, Dua Ruko Tanpa Izin Disegel

| Kamis, 30 Agustus 2012 | 18:12

Reporter : Kun Athira

TANGERANG - Lantaran melanggar izin bangunan, dua bangunan ruko di Jalan Raya Beringin, Kelurahan Nusajaya, Perum 1 Karawaci, Kota Tangerang disegel Satpol PP Kota Tangerang, Kamis (30/8). Parahnya, izin belum keluar bangunan sudah didirikan.

Bukan hanya itu, bangunan ruko tersebut sebelumnya juga sudah disegel Dinas Tata Kota Tangerang karena melanggar hal yang sama. "Saat disegel Tata Kota pemilik mengurus izin, hanya saja izin belum dikeluarkan, masih terus dibangun, makanya kami segel," kata Afidwan, Kepala Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Tangerang.

Menurut Afdiwan, dua gedung ruko yang memiliki masing-masing 4 unit tersebut seharusnya mematuhi aturan yang ada. Terlebih, pemilik sudah dipanggil untuk mengikuti rapat pertimbangan pasca disegel Dinas Tata Kota. "Kalau setelah penyegelan ini masih ada pembangunan, maka akan kami sita semua bahan dan alat bangunan milik mereka," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Afdiwan menegaskan, pihaknya mewanti-wanti sekali pada semua pihak yang akan melakukan pembangunan harus memiliki izin terlebih dahulu. "Kami menghimbau jangan melakukan pembangunan disaat baru memiliki tanda terima berkas, apalagi tanpa izin. Karena kami tidak segan membongkar. Dan konsekwensinya harus ditanggung pemilik," tandasnya.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

TANGSEL
Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Benyamin Pastikan Tidak Ada Lagi Tumpukan Sampah di Tangsel

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:11

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memastikan tumpukan sampah di beberapa titik di wilayah Tangsel sudah tertangani.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill