Connect With Us

Sembilan Partai di Kota Tangerang Harus Diverifikasi

| Jumat, 31 Agustus 2012 | 17:10

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Sembilan partai politik yang tercatat di Kota Tangerang wajib untuk diverifikasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehubungan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keluar Rabu (29/8).
 
Ketua KPU Kota Tangerang Safril Elain mengatakan, semua partai termasuk juga yang sudah lolos parlementary threshold, harus diverifikasi. Di Kota Tangerang, ada sebanyak sembilan partai terdaftar yang harus diverikasi.
 
“Untuk itu KPU Kota Tangerang minta kepada sembilan partai untuk menyiapkan berkas guna dilakukan verifikasi faktual," katanya, Jumat (31/8).
 
Menurutnya, dasar verifikasi ini selain UU No 8/2012 tentang pemilu, juga sesuai dengan peraturan KPU No 8/2012 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, Anggota DPRD, DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/Kota.
 
"Partai harus menyiapkan dokumen sesuai pasal 8 - 37 tahun 2012, antara lain yang isinya menyebutkan untuk menyiapkan foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) partai paling sedikit seperseribu dari jumlah penduduk," ujar SYafril.
 
Bila dihitung dari jumlah penduduk Kota Tangerang yang mencapai 1,8 juta orang, kata dia, berarti setiap partai paling sedikit menyiapkan 1800 KTA . "Nanti akan kita Verifikasi lagi, apabila KTA nya bukan Kota Tangerang, maka akan kita keluarkan dari daftar setoran KTA. Tak cuma KTA, beberapa dokumen lain seperti kelengkapan surat-surat kesekertariatan juga harus dilengkapi," tegasnya.
 
Berdasarkan jadwal, KPU Kota Tangerang sudah harus menerima dokumen dari partai mulai tanggal 4-24 Oktober 2012. Nantinya KPU akan melakukan laporan hasil verifikasi secara berjenjang ke KPU Provinsi hingga ke KPU Pusat.
 
Adapun 9 partai di Kota Tangerang yang harus diverifikasi diantaranya, Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura. Sementara untuk partai Nasdem yang sudah tercatat di Kemenkumham sebagai partai harus juga diverifikasi.

WISATA
Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Festival Peh Cun Kota Tangerang 2025 Segera Digelar, Catat Jadwal dan Rangkaian Acaranya

Rabu, 7 Mei 2025 | 19:39

Perkumpulan Boen Tek Bio kembali menghadirkan festival tahunan yang menjadi salah satu ciri khas Kota Tangerang yaitu Festival Peh Cun.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

SPORT
Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Persib Vs Persita Jumat Ini, Bobotoh Diimbau Tidak Datang ke Tangerang

Selasa, 13 Mei 2025 | 21:35

Persib Bandung dijadwalkan bertanding dengan Persita Tangerang di pekan ke-31 BRI Liga 1 2024/2025, pada Jumat 16 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill