Connect With Us

Sembilan Partai di Kota Tangerang Harus Diverifikasi

| Jumat, 31 Agustus 2012 | 17:10

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

Reporter : Dira Derby

TANGERANG-Sembilan partai politik yang tercatat di Kota Tangerang wajib untuk diverifikasi kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehubungan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keluar Rabu (29/8).
 
Ketua KPU Kota Tangerang Safril Elain mengatakan, semua partai termasuk juga yang sudah lolos parlementary threshold, harus diverifikasi. Di Kota Tangerang, ada sebanyak sembilan partai terdaftar yang harus diverikasi.
 
“Untuk itu KPU Kota Tangerang minta kepada sembilan partai untuk menyiapkan berkas guna dilakukan verifikasi faktual," katanya, Jumat (31/8).
 
Menurutnya, dasar verifikasi ini selain UU No 8/2012 tentang pemilu, juga sesuai dengan peraturan KPU No 8/2012 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, Anggota DPRD, DPRD Provinsi ataupun DPRD Kabupaten/Kota.
 
"Partai harus menyiapkan dokumen sesuai pasal 8 - 37 tahun 2012, antara lain yang isinya menyebutkan untuk menyiapkan foto copy Kartu Tanda Anggota (KTA) partai paling sedikit seperseribu dari jumlah penduduk," ujar SYafril.
 
Bila dihitung dari jumlah penduduk Kota Tangerang yang mencapai 1,8 juta orang, kata dia, berarti setiap partai paling sedikit menyiapkan 1800 KTA . "Nanti akan kita Verifikasi lagi, apabila KTA nya bukan Kota Tangerang, maka akan kita keluarkan dari daftar setoran KTA. Tak cuma KTA, beberapa dokumen lain seperti kelengkapan surat-surat kesekertariatan juga harus dilengkapi," tegasnya.
 
Berdasarkan jadwal, KPU Kota Tangerang sudah harus menerima dokumen dari partai mulai tanggal 4-24 Oktober 2012. Nantinya KPU akan melakukan laporan hasil verifikasi secara berjenjang ke KPU Provinsi hingga ke KPU Pusat.
 
Adapun 9 partai di Kota Tangerang yang harus diverifikasi diantaranya, Demokrat, PDIP, Golkar, PPP, PAN, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura. Sementara untuk partai Nasdem yang sudah tercatat di Kemenkumham sebagai partai harus juga diverifikasi.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

KOTA TANGERANG
Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Transportasi Makin Mudah, Dishub Kota Tangerang Hadirkan Sibenteng Rute Poris–Alam Sutera & Poris–Green Lake

Rabu, 17 September 2025 | 20:34

Dinas Perhubungan Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik bagi warga. Terbaru, dua rute feeder Sibenteng resmi diluncurkan, yakni rute Poris Pelawad – Alam Sutera dan Poris Pelawad – Green Lake.

BANTEN
Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Godaan Pinjol Ancam Ibu-ibu UMKM, Permodalan Lewat PNM Bisa Jadi Solusi

Rabu, 17 September 2025 | 22:41

Gubernur Banten Andra Soni, dengan tegas mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para ibu, untuk tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill