Connect With Us

Massa APPMI Menuntut Robin Ong Ditahan

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:33

Massa APPMI Menuntut Robin Ong Ditahan. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG-Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pembela Masyarakat Indonesia (APPMI). mendemo Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (4/10). Mereka menuntut pengadilan menahan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan (BPKB) Robin Ong, 54.

Koordinator aksi David Duasikal mengatakan, pihaknya menggelar aksi karena ingin keadilan hukum. Pasalnya, Robin Ong yang telah dinyatakan terdakwa, tapi tidak ditahan dan masih berkeliaran di luar.

"Kenapa hakim memberi penangguhan penahanan? Padahal Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan dia sebagai DPO karena melarikan diri saat tahap penyidikan. Kami mempertanyakan alasan majelis hakim," tegasnya.

David menyatakan jika pengadilan negeri tidak bisa memegang amanah masyarakat untuk menegakkan hukum, maka pengadilan masyarakat yang bertindak. "Hukum tidak memandang status sosial, ras atau agama. Ada apa PN Tangerang sampai Robin Ong bisa tidak ditahan. Lembaga Pengadilan ini harus diinvestigasi. Prosesd hukum Robin Ong harus diaudit, agar kita tahu kebenarannya," tukasnya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin bertemu dengan Ketua PN Tangerang untuk mempertanyakan kasus tersebut. Jika tuntutannya tidak bisa diakomodir, ia menuntut akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak. "Kami minta difasilitasi bertemu Ketua PN, jika tidak, jangan salahkan kami kalau bertindak anarkis untuk menegakkan hukum," tandas David.

Untuk diketahui Robin Ong dilaporkan oleh Samuel Bon Hansen terkait penipuan dan penggelapan uang untuk mengurus nomor polisi mobil mewah pada bulan Februari 2012. Untuk mengurus nopol mobil mewah tersebut, korban pun memberikan uang sebesar Rp22 juta kepada Robin Ong. Namun, setelah itu prosesnya tidak selesai hingga akhirnya korban melaporkan kepada polisi.

Robin Ong didijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Sidang perdananya berlangsung pada Kamis (30/8) di PN Tangerang.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

BANDARA
Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Sepekan Penerbangan Haji, InJourney Airports Layani Keberangkatan 52 Ribu Jemaah

Senin, 12 Mei 2025 | 21:03

Bandara-bandara PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Aiports) dalam satu minggu penyelenggaraan penerbangan haji pada 2 - 8 Mei 2025, telah melayani keberangkatan sekitar 52 ribu jemaah calon haji ke Tanah Suci.

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill