Connect With Us

Massa APPMI Menuntut Robin Ong Ditahan

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:33

Massa APPMI Menuntut Robin Ong Ditahan. (tangerangnews / dira)

Reporter : Rangga A Zuliansyah


TANGERANG-Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pembela Masyarakat Indonesia (APPMI). mendemo Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (4/10). Mereka menuntut pengadilan menahan terdakwa kasus penggelapan dan penipuan (BPKB) Robin Ong, 54.

Koordinator aksi David Duasikal mengatakan, pihaknya menggelar aksi karena ingin keadilan hukum. Pasalnya, Robin Ong yang telah dinyatakan terdakwa, tapi tidak ditahan dan masih berkeliaran di luar.

"Kenapa hakim memberi penangguhan penahanan? Padahal Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan dia sebagai DPO karena melarikan diri saat tahap penyidikan. Kami mempertanyakan alasan majelis hakim," tegasnya.

David menyatakan jika pengadilan negeri tidak bisa memegang amanah masyarakat untuk menegakkan hukum, maka pengadilan masyarakat yang bertindak. "Hukum tidak memandang status sosial, ras atau agama. Ada apa PN Tangerang sampai Robin Ong bisa tidak ditahan. Lembaga Pengadilan ini harus diinvestigasi. Prosesd hukum Robin Ong harus diaudit, agar kita tahu kebenarannya," tukasnya.

Ia menambahkan, pihaknya ingin bertemu dengan Ketua PN Tangerang untuk mempertanyakan kasus tersebut. Jika tuntutannya tidak bisa diakomodir, ia menuntut akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak. "Kami minta difasilitasi bertemu Ketua PN, jika tidak, jangan salahkan kami kalau bertindak anarkis untuk menegakkan hukum," tandas David.

Untuk diketahui Robin Ong dilaporkan oleh Samuel Bon Hansen terkait penipuan dan penggelapan uang untuk mengurus nomor polisi mobil mewah pada bulan Februari 2012. Untuk mengurus nopol mobil mewah tersebut, korban pun memberikan uang sebesar Rp22 juta kepada Robin Ong. Namun, setelah itu prosesnya tidak selesai hingga akhirnya korban melaporkan kepada polisi.

Robin Ong didijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Sidang perdananya berlangsung pada Kamis (30/8) di PN Tangerang.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

NASIONAL
Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Bantuan Beras Dikucurkan Lagi untuk 18,22 Juta Keluarga Selama Oktober-November

Kamis, 18 September 2025 | 20:25

Sebanyak 18,22 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah masing-masing 10 kilogram bantuan pangan berupa beras kembali berjalan pada Oktober hingga November 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill