Connect With Us

Ricuh Sidang Robin Ong Dikepung Massa

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:41

Sidang Robin Ong ricuh. (tangerangnews / rangga)


Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Sidang kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa Robin Ong, 54, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (4/10), berakhir ricuh. Usai sidang, puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pembela Masyarakat Indonesia (APPMI), mengepung ruang sidang utama, sehingga Robin Ong dan pengacaranya tertahan di dalam.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini menghadirkan empat saksi, salah satunya saksi yang melaporkan Robin Ong yakni Samuel Bon Hansen.

Setelah sidang berakhir, puluhan massa langsung masuk ke dalam ruangan. Mereka menuntut supaya Robin Ong ditahan. "Dia harus ditahan. Dia sudah salah dan pernah jadi DPO. Masak dibiarkan bebas begitu. Hukum harus ditegakkan," ujar salah seorang pendemo kepada Ketua Majelis Hakim Toga Natupulu.

Karena aksi tersebut, polisi langsung menjaga Robin Ong. Aksi masa itu berlangsung hingga 30 menit. Setelah berunding dengan polisi, puluhan masa tersebut akhirnya membubarkan diri. "Pokoknya dia harus ditahan, kalau tidak, kita akan kembali datang ke pengadilan dengan massa lebih banyak," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Samuel Bon Hansen, Ronny Talapessy mengatakan, kasus ini berawal kliennya ditawarkan Robin Ong untuk membantu mengurus BPKB mobil di Samsat BSD. Samuel pun meminta Robin untuk menyilangkan nomor polisi mobil Jaguar miliknya dari B-35-ELF menjadi B-1384-NER.


"Robin Ong berjanji bisa mengurus BPKB 1 minggu selesai. Kemudian terdakwa minta transfer Rp 22 juta ke rekening yang dia berikan. Setelah uang ditranfer, kita lakukan kroscek ke Samsat. Ternyata pengurusan BKPB mobil klien saya itu fiktif," katanya usai persidangan.

Ronny menambahkan, nomor rekening yang diberikan oleh Robin Ong ternyata milik temannya bernama Ahmad Fauzi.
Dan, uang Rp 22 juta yang diberikan ternyata untuk membayar hutang Robin Ong kepada Ahmad Fauzy. "Lalu saya bersama Samuel langsung melaporkan Robin Ong ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan," ujarnya.

BANTEN
Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36

Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

TANGSEL
Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Diduga Setubuhi Anak Didiknya, Terbongkar dari Isi Chat

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:05

Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill