Connect With Us

Ricuh Sidang Robin Ong Dikepung Massa

| Kamis, 4 Oktober 2012 | 15:41

Sidang Robin Ong ricuh. (tangerangnews / rangga)


Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Sidang kasus penggelapan dan penipuan dengan terdakwa Robin Ong, 54, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (4/10), berakhir ricuh. Usai sidang, puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pembela Masyarakat Indonesia (APPMI), mengepung ruang sidang utama, sehingga Robin Ong dan pengacaranya tertahan di dalam.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini menghadirkan empat saksi, salah satunya saksi yang melaporkan Robin Ong yakni Samuel Bon Hansen.

Setelah sidang berakhir, puluhan massa langsung masuk ke dalam ruangan. Mereka menuntut supaya Robin Ong ditahan. "Dia harus ditahan. Dia sudah salah dan pernah jadi DPO. Masak dibiarkan bebas begitu. Hukum harus ditegakkan," ujar salah seorang pendemo kepada Ketua Majelis Hakim Toga Natupulu.

Karena aksi tersebut, polisi langsung menjaga Robin Ong. Aksi masa itu berlangsung hingga 30 menit. Setelah berunding dengan polisi, puluhan masa tersebut akhirnya membubarkan diri. "Pokoknya dia harus ditahan, kalau tidak, kita akan kembali datang ke pengadilan dengan massa lebih banyak," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Samuel Bon Hansen, Ronny Talapessy mengatakan, kasus ini berawal kliennya ditawarkan Robin Ong untuk membantu mengurus BPKB mobil di Samsat BSD. Samuel pun meminta Robin untuk menyilangkan nomor polisi mobil Jaguar miliknya dari B-35-ELF menjadi B-1384-NER.


"Robin Ong berjanji bisa mengurus BPKB 1 minggu selesai. Kemudian terdakwa minta transfer Rp 22 juta ke rekening yang dia berikan. Setelah uang ditranfer, kita lakukan kroscek ke Samsat. Ternyata pengurusan BKPB mobil klien saya itu fiktif," katanya usai persidangan.

Ronny menambahkan, nomor rekening yang diberikan oleh Robin Ong ternyata milik temannya bernama Ahmad Fauzi.
Dan, uang Rp 22 juta yang diberikan ternyata untuk membayar hutang Robin Ong kepada Ahmad Fauzy. "Lalu saya bersama Samuel langsung melaporkan Robin Ong ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan," ujarnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill