Connect With Us

Kenaikan UMK Dinilai DPRD Percuma, Tanpa Diriingi Pengawasan

| Jumat, 23 November 2012 | 16:47

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

Reporter : Rangga A Zuliansyah 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) setiap tidak akan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tidak dibarengi dengan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pengaduan buruh terkait upah akan tetap ada sepanjang pengawasan belum efektif.
 
“Kurangnya pengawasan akan berakibat terjadinya pelanggaran hak-hak normatif karyawan. Lebih baik efektifkan dulu pengawasannya, sehingga hak-hak buruh bisa dipenuhi perusahaan,” ujarnya Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Suwandi, Jumat (28/11).
 
Menurut Suwandi, Disnaker Kota Tangerang saat ini hanya memiliki tujuh pengawas. Jumlah tersebut tentu saja tidak bisa meng-cover sebanyak 2.460 perusahaan yang ada di Kota Tangerang. “Minimal satu orang mengawasi 100 perusahaan. Jadi diperlukan sekitar 24 pengawas,” ungkapnya.
 
Untuk itu, ia menghimbau agar Disnaker mengefektifkan pengawasan dengan menambah personil. Selain itu juga, koordinasi perusahaan dengan serikat buruh harus dijalin dengan baik. "Dewan juga tidak mungkin mengawasi ribuan perusahan satu per satu. Jadi sebaiknya petugasnya ditambah hingga jumlahnya ideal," papar Suwandi.
 
Suwandi menginformasikan akibat kurang pengawasan, jumlah pengaduan buruh terkait UMK terus meningkat. Bahkan sampai saat ini, banyak perusahaan yang belum menjalankan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Tangerang sebesar 5-10 persen dari UMK 2012 yang sebesar Rp 1.529.000. “Temuan kita di lapangan masih ada perusahaan yang membayar karyawan borongan Rp 25-30 ribu per hari," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dewan pengupahan kota (Depeko) yang terdiri dari Pemerintah Kota Tangerang, buruh dan pengusaha telah menetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2013 sebesar Rp 2.203.000, dalam rapat pleno di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Selasa (20/11) malam. Walau sudah ketuk palu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak menyepakati angka tersebut. 
KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kekerasan dan Pencurian

Selasa, 13 Mei 2025 | 20:39

Jajaran Polresta Tangerang mengungkap dan menangkap Tersangka, D.F., warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 setelah gelar perkara berdasarkan bukti cukup.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Canggih, Begini Cara Kerja QRIS yang Jadi Favorit untuk Transaksi Pembayaran Digital 

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:56

Kemudahan transaksi digital di Indonesia semakin terasa dengan hadirnya QRIS, sistem pembayaran berbasis QR code yang dirancang untuk menyatukan berbagai metode pembayaran dalam satu kode.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill