Connect With Us

Kenaikan UMK Dinilai DPRD Percuma, Tanpa Diriingi Pengawasan

| Jumat, 23 November 2012 | 16:47

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

Reporter : Rangga A Zuliansyah 
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) setiap tidak akan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan tidak dibarengi dengan pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Pengaduan buruh terkait upah akan tetap ada sepanjang pengawasan belum efektif.
 
“Kurangnya pengawasan akan berakibat terjadinya pelanggaran hak-hak normatif karyawan. Lebih baik efektifkan dulu pengawasannya, sehingga hak-hak buruh bisa dipenuhi perusahaan,” ujarnya Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Suwandi, Jumat (28/11).
 
Menurut Suwandi, Disnaker Kota Tangerang saat ini hanya memiliki tujuh pengawas. Jumlah tersebut tentu saja tidak bisa meng-cover sebanyak 2.460 perusahaan yang ada di Kota Tangerang. “Minimal satu orang mengawasi 100 perusahaan. Jadi diperlukan sekitar 24 pengawas,” ungkapnya.
 
Untuk itu, ia menghimbau agar Disnaker mengefektifkan pengawasan dengan menambah personil. Selain itu juga, koordinasi perusahaan dengan serikat buruh harus dijalin dengan baik. "Dewan juga tidak mungkin mengawasi ribuan perusahan satu per satu. Jadi sebaiknya petugasnya ditambah hingga jumlahnya ideal," papar Suwandi.
 
Suwandi menginformasikan akibat kurang pengawasan, jumlah pengaduan buruh terkait UMK terus meningkat. Bahkan sampai saat ini, banyak perusahaan yang belum menjalankan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Tangerang sebesar 5-10 persen dari UMK 2012 yang sebesar Rp 1.529.000. “Temuan kita di lapangan masih ada perusahaan yang membayar karyawan borongan Rp 25-30 ribu per hari," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Dewan pengupahan kota (Depeko) yang terdiri dari Pemerintah Kota Tangerang, buruh dan pengusaha telah menetapkan UMK Kota Tangerang tahun 2013 sebesar Rp 2.203.000, dalam rapat pleno di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Selasa (20/11) malam. Walau sudah ketuk palu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak menyepakati angka tersebut. 
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill