Connect With Us

Angkot Tangerang Tolak Bayar Retribusi

| Rabu, 5 Desember 2012 | 15:40

Sopir angkot menolak bayar retribusi sengaja meninggalkan angkotanya di Terminal Poris Plawad. (tangerangnews / rangga)

 
Reporter : Rangga A Zuliansyah

TANGERANG
-Puluhan angkot dengan nomor trayek T.10 dan T.11 melakukan aksi mogok di Terminal Poris Plawad, Cipondoh,  Kota Tangerang, Rabu (5/12) . Mereka memprotes aturan yang mengharuskan angkot tersebut masuk ke dalam Terminal Poris Plawad untuk membayar retribusi. 
 
Angkot T.10 merupakan jurusan Terminal Poris Plawad-Pasar Anyar dan T.11 jurusan Ampera-Pondok Bahar. Sekitar 90 mobil angkot tersebut berkumpul di Terminal Poris Plawad secara spontan sejak pukul 08.00 WIB.

 Menurut sopir angkot T.10 Supriyadi, kebijakan baru tesebut membuat rute perjalanan semakin jauh. Jika masuk ke terminal Poris Plawad melalui Jalan Benteng Betawi, akan menambah jarak sekitar 3 Kilometer.

“Karena harus masuk ke Terminal, banyak penumpang yang mengeluh ya terlalu jauh. Kalau mereka buru-buru, lebih memilih angkot lain,” ujarnya.
 
Tak hanya itu, Terminal Poris Plawad masih sepi penumpang, sehingga tidak efektif jika harus masuk terminal.

Mereka mengaku, hal tersebut pun berdampak pada omzet. “Terminal masih sepi, kita kesana cuma bayar retrubusi Rp500. Dalam sehari beroperasi, kita bisa masuk ke terminal 5-6 kali. Tentu saja kita rugi,” tambah Supriyadi.
 
Sementara supir angkot T.11 Endang berharap agar mereka tidak diwajibkan masuk ke Terminal Poris Plawad dan memindahkan pemungutan retribusi di jalur yang mereka lewati agar lebih mudah.

“Kita siap masuk ke terminal, asalkan semua angkot masuk ke terminal juga,” tegasnya.
Kepala UPDT Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Terminal Endang Romza mengatakan, pihaknya tidak bisa mengubah kebijakan tersebut karena itu menjadi kewenangan Dinas Perhibungan Kota Tangerang.

“Untuk itu, kita akan menampung dulu keluhan para supir angkot T.10 dan T.11 untuk disampaikan kepada Dishub. Nanti keputusannya biar dirapatkan oleh Dishub,” tukasnya.

 Menurutnya, kebijakan tersebut mulai diberlakukan tanggal 1 Desember 2012. Tujuannya memang untuk menertibkan angkot dan meramaikan Terminal Poris Plawad. “Kalau kita kan liat prospek ke depan, pasti terminal akan ramai, apa lagi sekarang ada Bus Lane. Tapi itu kan butuh proses, sementara para supir ingin-nya instan saja,” ujarnya.
 

BISNIS
Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Rumor Akuisisi GoTo oleh Grab Picu Kekhawatiran Pendapatan Driver Ojol Berkurang

Senin, 12 Mei 2025 | 16:21

Isu merger antara Grab dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius di kalangan pengemudi ojek online (ojol). Jika kabar tersebut benar, maka GOTO yang saat ini menjadi satu-satunya unicorn asli Indonesia

TANGSEL
Dinilai Cacat Regulasi, OKP Lintas Agama Menolak Musda Ke-5 KNPI Tangsel

Dinilai Cacat Regulasi, OKP Lintas Agama Menolak Musda Ke-5 KNPI Tangsel

Rabu, 14 Mei 2025 | 15:05

Organisasi Kepemudaan (OKP) Tangerang Selatan (Tangsel) menolak Musyawarah Daerah (Musda)-5 Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI).

NASIONAL
Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:57

Rencana pemerintah untuk menghapus batasan usia dalam lowongan kerja tidak mendapat dukungan dari kalangan pengusaha.

PROPERTI
Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Apa Perbedaan Regency dan Residence pada Nama Perumahan? Ini Penjelasannya 

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:58

Di Indonesia, nama-nama kompleks perumahan seperti “regency” dan “residence” kerap digunakan pengembang. Meski terdengar serupa, kedua istilah ini ternyata memiliki perbedaan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill