Connect With Us

Terjaring Razia, Puluhan PKL di Kota Tangerang Disidang

| Kamis, 13 Desember 2012 | 18:24

Puluhan pelanggar Perda Kota Tangerang menjalani sidang tipiring di halaman Puspem Kota Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 

Reporter : Rangga A Zuliansyah
TANGERANG-Puluhan pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Plaza Pemerintah Kota Tangerang, Kamis (13/12). Para PKL ini terjaring razia karena melanggar Perda No 6/2011 tentang ketertiban umum.

Kepala Bidang Penyuluhan dan Pembinaan Satpol PP Kota Tangerang, Rudy Haryadi mengatakan, ada sebanyak 25 PKL yang disidang hari ini. Sebenarnya ada pula pemilik miras sebanyak 3 orang yang berhasil terjaring, namun mereka tidak datang. "Mereka semua terjaring razia saat berjualan di jalan protokol dan trotoar. Hal itu melanggar ketentuan," katanya.

Rudy menambahkan, para PKL tersebut hanya diberikan sanksi administrasi agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu mereka dilepas kembali dan boleh membawa barang dagangannya yang sempat disita petugas.


"Kalau PKL sanksi administrasi sebagai bentuk pembinaan. Sementara untuk pemilik miras, hukuman bisa berupa denda Rp 15 juta dan kurungan, tergantung keputusan hakim. Kita akan terus kami panggil yang belum sidang," tukas Rudy.

Andi, salah seorang pedagang minuman segar di kawasan Pasar Pos, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengaku sudah enam kali mengikuti sidang tipiring. Walaupun dia tahu itu melanggar Perda, namun dia mengaku tidak punya pilihan lain.

"Saya sempat pindah ke Lapangan Ahmad Yani, ya muter-muter saja.  Saya menggantikan bapak. Saya jualan dari tahun 1990, kalau dihitung-hitung sudah enam kali disidang," akunya.
 
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

TEKNO
Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:00

Terdapat banyak aset crypto yang bisa dijadikan aset investasi atau sekedar trading. Meski demikian, sebelum melakukan trading pada aset crypto, pastinya harus mengetahui latar belakangnya, hingga prediksi harga di masa depan.

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

KOTA TANGERANG
PESTA Vaksinasi Rabies Gratis Kembali Digelar di Kota Tangerang, Kuota Terbatas untuk 20 Anabul

PESTA Vaksinasi Rabies Gratis Kembali Digelar di Kota Tangerang, Kuota Terbatas untuk 20 Anabul

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:35

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali menyelenggarakan program vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan bertajuk Pekan Steril Anabul Kita (PESTA)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill