TANGERANG-Pembangunan turap dan Jalan Raya Perancis di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang terhambat karena masih berdirinya puluhan bangunan liar (bangli).
Meski aparat Satpol PP telah melakukan pembongkaran paksa, namun beberapa pemilik bangli masih membandel.
Lurah Dadap Subur Johari mengatakan, penertiban bangli dilakukan karena Pemkab Tangerang akan melakukan pelebaran Jalan Raya Perancis sepanjang 200 meter serta penuraban Kali Perancis. Sebelumnya, pihaknya sudah menertibkan sekitar 42 bangli, namun masih ada sekitar 27 bangli yang bertahan.
“Karena masih ada yang bangli, proyek jadi terhambat. Kita belum bisa memulai pembangunan, karena proyek dikerjakan pakaui pakai alat-alat berat, dikhawatirkan akan membahayakan pemilik bangli,” ujarnya, Senin (21/1).
Menurutnya, para pemilik bangli yang masih bertahan minta kompensasi atas penertiban tersebut.Tapi hal itu tidak bisa dilakukan, karena bangunan mereka berdiri diatas tanah milik PT Angkasa Pura II.
“Kita sudah beritikad baik, meminta agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Tapi mereka beralasan belum bisa pindah karena urusan perut. Ya kita kurang bijaksana apa lagi, sudah memberikan cukup waktu dari bulan Oktober 2012,” katanya.
Johari menambahkan, pembangunan jalan dan turab harus segera dikerjakan, selain untuk merentas kemacetan di Jalar Raya Perancis, juga mencegah banjir di wilayah tersebut. “Jalan sepanjang 200 meter akan diperlebar jadi 13 meter. Selain itu juga akan dibangun jembatan,” katanya.
Hingga saat ini, pemilik bangli masih bernegosiasi dengan pihak Pemkab Tangerang. Mereka meminta agar bangunannya tidak dibongkar.
“Kita mau pindah kemana lagi. Karena kita sudah puluhan tahun disini. Kita ingin kebjakan lah dari pemerintah, kalau bisa diganti atau direlokasi,” ujar Muhsin, salah satu pemilik lapak yang menjual kerang.(RAZ)