TANGERANG-Sebanyak 1.218 guru sekolah negeri dan swasta menerima sertifikat pendidik tahun 2012. Para guru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam mendidik dan mengajar di kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tabrani mengatakan, penyerahan sertifikat pendidik tersebut akan diserahkan kepada 1.218 guru dalam dua tahap. Untuk hari ini (Senin), sertifikasi diserahkan kepada 962 guru.
“Ke -962 guru ini terdiri dari 130 guru TK, 324 guru SD, 225 guru SMP, 82 guru SMA, 190 guru SMK dan 11 guru SLB. Untuk mendapatkan sertifikasi ini, guru harus memenuhi kualifikasi jenjang pendidikan minimal S1 dan bagi mereka yang mengajar di sekolah swasta harus merupakan guru tetap di yayasan,” katanya, Senin (21/1).
Tabrani menambahkan, rencananya di bulan Februari mendatang akan diberikan kembali sertifikat pendidik kepada 256 orang. Sehingga jumlah guru yang telah disertifikasi di tahun 2012 sebanyak 1.218 orang. Seluruhnya telah dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) pada tahun 2012.
“Di Kota Tangerang, guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik sejak tahun 2006 sampai dengan 2012 berjumlah 7.375 guru negeri dan swasta. Sebenarnya hampir semua guru yang memenuhi syarat sudah mendapatkan sertifikasi. Sisanya yang belum yaitu yang belum memiliki pendidikan jenjang S1 atau belum menjadi guru tetap di yayasan,” ungkapnya.
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim mengatakan, Pemkot melalui Dinas Pendidikan akan terus memberikan kesempatan kepada guru di Kota Tangerang untuk mendapatkan sertifikat pendidik sehingga guru di Kota Tangerang benar-benar menjadi guru yang profesional serta berkompeten dalam mendidik dan mengajar.
“Pemberian seritifikat pendidik ini diharapkan lebih memberikan motivasi kepada guru untuk lebih giat lagi dalam mengajar. Guru harus lebih kreatif dalam mengajar sehingga dapat menghasilkan murid yang berkualitas,” imbuhnya.
Wahidin juga menambahkan, bahwa guru yang sudah bersetifikat dapat menjadi contoh bagi guru yang lainnya dan dapat menunjukan kedisiplinan dan kapabilitasnya karena untuk mendapatkan sertifikat pendidik ini, seorang guru harus mampu menunjukan bakat dan profesionalitas dalam bidang pelajarannya.
Dia juga mengharapkan, agar guru juga pandai dalam mengelola keuangan, dan jangan terjebak pada kehidupan hedonisme dimana hanya menuruti hawa nafsu dan mementingkan kesenangan semata.
”Kesempatan ini harus disyukuri dan harus ingat bahwa penghasilan yang kita peroleh dapat kita keluarkan 2.5% untuk orang yang kurang mampu,” ujarnya.
Sementara Endi Suhendi, 37, guru bidang pelajaran IPS di SMK Mahbubiyah, Cibodas mengungkapkan kegembiraannya saat mendapatkan sertifikat pendidik.
”Saya senang sekali saat dinyatakan lulus PLPG karena selain sebagai guru tetap, saya juga dapat memenuhi persyaratan tersebut,” ujarnya seraya mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekannya dari sekolah yang sama telah dinyatakan lulus PLPG dan berhak mendapatkan sertifikat pendidik.(RAZ)