Connect With Us

Kasus Dasiman Diserahkan ke KPUD Kota

| Kamis, 6 Agustus 2009 | 16:22

TANGERANGNEWS-Kasus penggunaan ijazah palsu yang dimiliki Caleg terpilih dari fraksi PDIP tingkat DPRD Kota Tangerang Dasiman diserahkan oleh Panwaslu Kota Tangerang kepada KPUD Kota Tangerang untuk ditindaklanjuti kembali. Padahal, dalam hasil rapat pleno Panwaslu Kota Tangerang pada Selasa (4/8) kemarin, Dasiman telah diputuskan melanggar tindak pidana pemilu Pasal 266 UU No 10/2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ancaman pidana penjara 36 sampai 72 bulan dan denda Rp36 juta sampai Rp72 juta. Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain, tidak dilaporkannya Dasiman kepada pihak kepolisian dikarenakan adanya ketentuan dalam pasal 63 UU No 10/2008 tentang Pemilu, yang menjelaskan bahwa dalam pelanggaran pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen palsu untuk persyaratan administrasi Caleg, maka KPU berkoordinasi dengan Kepolisian untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jadi, yang mempunyai wewenang untuk melaporkan kasus ini ke polisi adalah KPU. Sedangkan Panwaslu hanya merekomendasikan hasil keputusan rapat plenonya kepada KPU,” ungkapnya.(Rangga)
TANGSEL
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:10

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu insiden robohnya tembok pembatas milik sebuah apartemen.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill