Connect With Us

Permohonan Wahidin Halim Mundur Diparipurnakan

| Selasa, 14 Mei 2013 | 13:42

Wahidin Halim mundur dari jabatan Wali Kota Tangerang (tangerangnews / humas)

TANGERANG-Wahidin Halim secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Tangerang  dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/5). Wahidin yang sejatinya akan habis masa jabatannya pada 16 November 2013 itu siap maju sebagai wakil rakyat di DPR RI.

 
Wahidin mengatakan, keputusannya mengundurkan diri karena mendaftarkan diri sebagai caleg DPR RI telah difikirkan dengan matang. Dia mengkalim dirinya  punya kelebihan untuk menjadi wakil rakyat.

"Sebelumnya memang saya tidak tertarik menjadi caleg, makanya ada pergolakan batin, karena sebelumnya saya berjanji kepada masyarakat untuk selesaikan tugas sampai masa jabatan habis. Tapi saya juga punya kemampuan untuk memberikan pengabdian yang lebih luas di tingkat DPR," kata Wahidin yang menjabat wali kota  Tangerang untuk yang kedua kali sejak November 2008 itu.

Wahidin juga meminta agar pengunduran dirinya itu tidak dianggap melarikan diri dari jabatan. Pasalnya, selama menjabat,  dia  mengklaim telah menyelesaikan berbagai program yang bermanfaat untuk masyarakat Kota Tangerang.

"Alhamdulillah selama 10 tahun ini saya sudah memberikan yang terbaik untuk rakyat. Masa jabatan saya sebagai wali kota juga akan selesai enam bulan lagi. Jadi jangan diinterpretasikan melarikan diri, atau jangan dipolitisir," katanya.

Ditanya mengenai pengunduran diri yang terkesan mementingkan jabatan dari pada masyarakat, Wahidin mengatakan pandangan seperti itu wajar. Kalaupun tidak disetujui, dia mengaku tidak masalah.

"Kalau disetujui saya jadi caleg, kalau tidak ya saya tetap wali kota sampai16 November. Jadi tidak ada beban," tukasnya.

Terkait program yang belum selesai, Wahidin mengatakan,  hanya pembangunan RSU Kota Tangerang. Dia akan fokus menyelesaikannya selama menunggu persetujuan pengunduran dirinya dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui DPRD Kota Tangerang untuk kemudian ke Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan,  paripurna persetujuan pengunduran diri wali kota akan diselesaikan secepatnya.

Menurutnya, setelah disetujui di tingkat DPRD Kota Tangerang, pengajuan pengunduran diri wali kota akan dikirim ke Gubernur Banten, lalu keputusan akhirnya di Menteri Dalam Negeri.
"Prosesnya  akan cepat, tidak akan sampai satu bulan," katanya.

Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku,  siap menggantikan sementara posisi wali kota setelah mengundurkan diri. Menurutnya, hal tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja pegawai dan program yang tengah berjalan.
 
"Program-program kan sudah di APBD kan. Anggarannya dan targetnya sudah disitemisasi, jadi tidak akan mengganggu pelayanan dan proses birokrasi. Pelayanan dipastikan akan tetap maksimal," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wahidin yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten telah mendaftar sebagai calon legislatif dari Partai Demokrat untuk DPR RI.
Pada saat pendaftaran saat ini, Wahidin harus punya persyaratan pengunduran diri yang disetujui oleh DPRD Kota Tangerang.

Sementara, Undang-undang No.8/2012 mensyaratkan otomatis, seorang wali kota akan hilang kewenangannya, ketika namanya muncul di daftar calon legislatif tetap (DCT).

Sedangkan pernyataan pengunduran diri tersebut harus dipenuhi mulai saat ini, paling lambat 22 Mei 2013.

 Jika sampai 23 Agustus 2013 Mendagri belum mengeluarkan persetujuan pengunduran dirinya, maka secara otomatis akan hilang kewenangannya. Meskipun DPRD sudah menyetujuinya. (RAZ/DRA)
 
NASIONAL
Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:44

Musim pancaroba merupakan periode peralihan antara musim yang seringkali ditandai dengan cuaca yang tidak menentu.

KAB. TANGERANG
Geger, Mayat Pria Ditemukan di Kebun Singkong Kemiri Tangerang

Geger, Mayat Pria Ditemukan di Kebun Singkong Kemiri Tangerang

Kamis, 2 Mei 2024 | 16:20

Seososk mayat pria ditemukan di area perkebunan singkong, Kampung Santri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Mei 2024, pagi. Penemuan itu langsung mengegerkan warga setempat.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill