Wahidin Halim Digugat Warga Soal Kasus Tanah
Selasa, 27 September 2016 | 14:22
TANGERANGNews.com-Calon gubernur Banten Wahidin Halim didugat perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang oleh Anderson Urip Suyadi, Warga Metro Permata Blok H-4-14, RT 006/011, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

