Connect With Us

Buruh wanita yang ditampar Kasat Intel Tangerang sudah Setahun Aksi

Mohamad Romli | Senin, 10 April 2017 | 09:00

Yanti seoang buruh wanita dipukul Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Danu Wiyata saat sedang berdekat soal demonstrasi, Minggu (9/4/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) di tugu Adipura,  Kota Tangerang bukan pertama kalinya dilakukan.

Emelia Yanti MD Siahaan korban tamparan Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Danu Wiyata  mengatakan, dirinya bersama teman-teman se-profesi telah melaksanakan berbagai aksi demonstrasi soal buruh selama satu tahun. Belakangan, Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) itu baru tahu ada larangan di Kota Tangerang untuk aksi di  Sabtu dan Minggu. 

"Namun kami baru tahu ada aturan larangan aksi di hari Sabtu dan Minggu awal Maret 2017," katanya saat dihubungi TangerangNews.com, Minggu (09/4/2017).

Emilia juga mengatakan, Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 2/2017 tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum di Kota Tangerang itu pun baru ditetapkan 5 Januari 2017, pasca kelompok buruh yang menuntut dibayarkannya hak-hak pesangon oleh PT. Panarub Dwikarya sudah berlangsung lima tahun.

"Tidak ada alasan kuat dikeluarkannya aturan tersebut. Selain untuk merampas hak-hak buruh yang sedang memperjuangkan nasibnya. Karena buktinya di area car free day ada hiburan dengan suara sound system yang sangat keras," tegasnya.

Emilia Yanti mengatakan,  terus berlanjutnya aksi buruh ditugu adipura kota Tangerang dikarenakan Pemkot Tangerang telah mengabaikan tanggung jawabnya terhadap persoalan tidak dipenuhinya hak-hak buruh yang di PHK oleh PT. Panarub Dwikarya.

Menurut dia, Panarub hanya cukup membyar Rp10 miliar untuk pesangon semua buruh yang mendapat PHK. "Pihak perusahaan hanya mau memberikan uang tali kasih yang jumlahnya sekitar Ro1 miliar untuk semua karyawan yang di PHK, dan kami menolaknya," pungkasnya.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill