Connect With Us

Buruh wanita yang ditampar Kasat Intel Tangerang sudah Setahun Aksi

Mohamad Romli | Senin, 10 April 2017 | 09:00

Yanti seoang buruh wanita dipukul Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Danu Wiyata saat sedang berdekat soal demonstrasi, Minggu (9/4/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) di tugu Adipura,  Kota Tangerang bukan pertama kalinya dilakukan.

Emelia Yanti MD Siahaan korban tamparan Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota AKBP Danu Wiyata  mengatakan, dirinya bersama teman-teman se-profesi telah melaksanakan berbagai aksi demonstrasi soal buruh selama satu tahun. Belakangan, Sekretaris Jendral Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) itu baru tahu ada larangan di Kota Tangerang untuk aksi di  Sabtu dan Minggu. 

"Namun kami baru tahu ada aturan larangan aksi di hari Sabtu dan Minggu awal Maret 2017," katanya saat dihubungi TangerangNews.com, Minggu (09/4/2017).

Emilia juga mengatakan, Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 2/2017 tentang Penyampaian Pendapat Dimuka Umum di Kota Tangerang itu pun baru ditetapkan 5 Januari 2017, pasca kelompok buruh yang menuntut dibayarkannya hak-hak pesangon oleh PT. Panarub Dwikarya sudah berlangsung lima tahun.

"Tidak ada alasan kuat dikeluarkannya aturan tersebut. Selain untuk merampas hak-hak buruh yang sedang memperjuangkan nasibnya. Karena buktinya di area car free day ada hiburan dengan suara sound system yang sangat keras," tegasnya.

Emilia Yanti mengatakan,  terus berlanjutnya aksi buruh ditugu adipura kota Tangerang dikarenakan Pemkot Tangerang telah mengabaikan tanggung jawabnya terhadap persoalan tidak dipenuhinya hak-hak buruh yang di PHK oleh PT. Panarub Dwikarya.

Menurut dia, Panarub hanya cukup membyar Rp10 miliar untuk pesangon semua buruh yang mendapat PHK. "Pihak perusahaan hanya mau memberikan uang tali kasih yang jumlahnya sekitar Ro1 miliar untuk semua karyawan yang di PHK, dan kami menolaknya," pungkasnya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill