Connect With Us

Kasat Intel Polres Metro Tangerang Tampar Buruh Wanita yang Berdemo

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 April 2017 | 17:00

Cuplikan video saat Kasat Intel Polres Metro Tangerang AKBP Danu Wiyata seusai menampar buruh. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi demo puluhan buruh dari Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI) Kota Tangerang dibubarkan paksa oleh aparat Satpol PP dan Polres Metro Tangerang, Minggu (9/4/2017) pagi. Dalam pembubaran itu, sempat terjadi tindakan kekerasan terhadap buruh perempuan yang menolak dibubarkan.

Berawal saat aksi yang terdiri dari sebagian besar buruh perempuan dari PT Victory Chingluh Indonesia (VCI) dan PT Panarub Industry (PI) di bundaran Tugu Adipura, Jalan TMP Taruna, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang

.

Mereka menuntut agar dihapuskan Perwal No.02/2017 tentang larangan aksi demo hari Sabtu dan Minggu di Kota Tangerang. Selain itu juga mereka menuntut pemerintah menyelesaikan kasus sengketa ketenagakerjaan antara buruh dengan PT Panarub Dwikarya.

Namun, sejumlah petugas meminta mereka membubarkan diri karena dianggap melanggar peraturan. Sejumlah buruh pun menolak pembubaran tersebut, karena Perwal larangan aksi dinilai bertentangan dengan demokrasi.

Akhirnya terjadi adu mulut antara buruh dengan petugas keamanan. Kemudian poster-poster mereka dirampas dan massa dibentak-bentak. Hingga akhirnya salah satu buruh, Emelia Yanti, ditampar oleh salah satu anggota Polres Metro Tangerang.

“Rekan kami berupaya menjelaskan aksi kepada petugas, tapi dia malah ditampar oleh Kasat Intel Polres Metro tangerang AKBP Danu Wiyata,” kata Sekretaris GSBI Tangerang Kokom Komalawati.

Kokom mengatakan, bahwa Perwal 02/2017 tentang larangan aksi di Sabtu dan Minggu ini bertentangan dengan UU No 09/1998 tentang kebebasan berpendapat. Dia menilai Perwal tersebut justru sebagai bentuk ambisi Wali Kota Tangerang merampas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Ini juga cerminan dari sikap arogan Pemkot Tangerang yang anti kritik dan pelindung dari pemodal.

“Tidak ada alasan kuat keluarnya aturan tersebut. Kalau Car Free Day di Tugu Adipura ada kegiatan hiburan dengan menggunakan sound system yang keras dan menutup jalanan umum dibolehkan, tapi kalau aksi tidak boleh,” katanya.

Sementara itu, TangerangNews.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi atas insiden penamparan tersebut hingga pukul 17.00 WIB.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill