MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANG – Pengadilan di Prancis tengah dihebohkan dengan kasus suami yang menyewakan istrinya kepada 2.742 lebih pria hidung belang. Tak tanggung-tanggung, aksi bejatnya itu telah dilakukannya selama empat tahun.
Pria yang tak disebutkan namanya itu mendapatkan penghasilan hingga 5.000 pounds per bulan atau sekitar Rp104,6 juta dengan menjadikan istrinya seorang PSK. Dia menjalankan bisnis haramnya itu dari rumahnya di Meaux, Utara Paris, Prancis.
Sang suami nantinya akan menunggu di dalam mobil bersama anaknya. Sedangkan sang istri yang berusia 46 tahun ini bertemu dengan klien yang telah membuat perjanjian sebelumnya lewat internet. Jaksa percaya kalau istri pria tersebut hanya menjadi korban eksploitasi.
“Suami memiliki pengaruh secara psikologi kepada istrinya,” kata Jaksa Emmanuel Dupic. “Sehingga mencegah istri dari tersangka tidak bisa berhenti untuk menuruti kemauan suami untuk memuaskan hasrat seksual dari para kliennya.”
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews