Connect With Us

Empat Tahun Dijual ke 2.742 Pria Hidung Belang

EYD | Sabtu, 24 Oktober 2015 | 11:05

Ilustrasi ini menggambarkan sang istri selama empat tahun dieksploitasi sang suami melayani 2.742 pria hidung belang (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pengadilan di Prancis tengah dihebohkan dengan kasus suami yang menyewakan istrinya kepada 2.742 lebih pria hidung belang. Tak tanggung-tanggung, aksi bejatnya itu telah dilakukannya selama empat tahun.

Pria yang tak disebutkan namanya itu mendapatkan penghasilan hingga 5.000 pounds per bulan atau sekitar Rp104,6 juta dengan menjadikan istrinya seorang PSK. Dia menjalankan bisnis haramnya itu dari rumahnya di Meaux, Utara Paris, Prancis.

Sang suami nantinya akan menunggu di dalam mobil bersama anaknya. Sedangkan sang istri yang berusia 46 tahun ini bertemu dengan klien yang telah membuat perjanjian sebelumnya lewat internet. Jaksa percaya kalau istri pria tersebut hanya menjadi korban eksploitasi.

“Suami memiliki pengaruh secara psikologi kepada istrinya,” kata Jaksa Emmanuel Dupic. “Sehingga mencegah istri dari tersangka tidak bisa berhenti untuk menuruti kemauan suami untuk memuaskan hasrat seksual dari para kliennya.”

BANTEN
10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:55

Fenomena pemuda yang masih sendiri alias jomblo rupanya cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari BPS, tercatat sebanyak 71 persen pemuda Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun belum memiliki pasangan hidup.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi 

Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31

BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill