80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Darurat Judi Online
Kamis, 14 Mei 2026 | 23:05
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TANGERANG – Pengadilan di Prancis tengah dihebohkan dengan kasus suami yang menyewakan istrinya kepada 2.742 lebih pria hidung belang. Tak tanggung-tanggung, aksi bejatnya itu telah dilakukannya selama empat tahun.
Pria yang tak disebutkan namanya itu mendapatkan penghasilan hingga 5.000 pounds per bulan atau sekitar Rp104,6 juta dengan menjadikan istrinya seorang PSK. Dia menjalankan bisnis haramnya itu dari rumahnya di Meaux, Utara Paris, Prancis.
Sang suami nantinya akan menunggu di dalam mobil bersama anaknya. Sedangkan sang istri yang berusia 46 tahun ini bertemu dengan klien yang telah membuat perjanjian sebelumnya lewat internet. Jaksa percaya kalau istri pria tersebut hanya menjadi korban eksploitasi.
“Suami memiliki pengaruh secara psikologi kepada istrinya,” kata Jaksa Emmanuel Dupic. “Sehingga mencegah istri dari tersangka tidak bisa berhenti untuk menuruti kemauan suami untuk memuaskan hasrat seksual dari para kliennya.”
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat hampir 200 ribu anak telah terpapar judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak yang masih berusia di bawah 10 tahun.
TODAY TAGFenomena pernikahan siri atau pernikahan yang belum tercatat secara negara masih banyak ditemukan di tengah masyarakat Kabupaten Tangerang, terutama pasangan lanjut usia.
Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews