Connect With Us

Empat Tahun Dijual ke 2.742 Pria Hidung Belang

EYD | Sabtu, 24 Oktober 2015 | 11:05

Ilustrasi ini menggambarkan sang istri selama empat tahun dieksploitasi sang suami melayani 2.742 pria hidung belang (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pengadilan di Prancis tengah dihebohkan dengan kasus suami yang menyewakan istrinya kepada 2.742 lebih pria hidung belang. Tak tanggung-tanggung, aksi bejatnya itu telah dilakukannya selama empat tahun.

Pria yang tak disebutkan namanya itu mendapatkan penghasilan hingga 5.000 pounds per bulan atau sekitar Rp104,6 juta dengan menjadikan istrinya seorang PSK. Dia menjalankan bisnis haramnya itu dari rumahnya di Meaux, Utara Paris, Prancis.

Sang suami nantinya akan menunggu di dalam mobil bersama anaknya. Sedangkan sang istri yang berusia 46 tahun ini bertemu dengan klien yang telah membuat perjanjian sebelumnya lewat internet. Jaksa percaya kalau istri pria tersebut hanya menjadi korban eksploitasi.

“Suami memiliki pengaruh secara psikologi kepada istrinya,” kata Jaksa Emmanuel Dupic. “Sehingga mencegah istri dari tersangka tidak bisa berhenti untuk menuruti kemauan suami untuk memuaskan hasrat seksual dari para kliennya.”

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill