MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANG – Pemerintah Malaysia baru saja mengagalkan sebuah kongres internasional bertajuk ‘Congress on Love and Sex with Robots’. Kongres tersebut menghadirkan para ahli robot dengan riset mereka tentang robot dan hubungannya dengan manusia.
Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, kongres tersebut sangat bodoh dan tak mendasar. “Tak ada penjelasan ilmiah tentang berhubungan seks dengan robot,” ujar Tan Sri, dilansir Bernama.
Sementara pihak penyelenggara menerima pembatalan kongres yang dilakukan pemerintah Negeri Jiran. Melalui website resminya, pihak panitia menyampaikan permintaan maaf dengan gagalnya acara yang seharusnya berlangsung pada 16 November mendatang.
“Keadaan di luar kendali kita. Kongres tak akan dilangsungkan di mana pun di Malaysia,” berikut pernyataan resmi dari penyelenggara. “Kami meminta maaf kepada perorangan atau otoritas mana pun yang tersinggung dengan cara apapun.”
Sementara belum lama ini seorang futurolog Ian Pearson telah meramal pada 2030 nanti akan banyak manusia yang memulai hubungan intim dengan robot. Bahkan, pada tahun ini, hubungan seks dengan robot akan semakin populer dibanding berhubungan badan dengan sesama manusia.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGDirektorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran gelap narkotika.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews