Connect With Us

Demi Selesaikan Konflik Keluarga, Bocah 9 Tahun ini Dinikahkan

EYD | Sabtu, 5 Maret 2016 | 09:21

Ilustrasi bocah perempuan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Polisi Pakistan berhasil menyelamatkan bocah perempuan 9 tahun dari pernikahan dini. Bocah ini akan dinikahkan dengan remaja laki-laki 14 tahun demi menyelesaikan pertikaian keluarga.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (5/3/2016), kepolisian setempat juga menangkap empat orang yang dianggap tetua desa setempat, yang memerintahkan dilakukannya pernikahan kompensasi ini, pada Jumat (4/3) waktu setempat. Intervensi penegak hukum seperti ini rawan terjadi di negara yang pada umumnya, masih menerima penggunaan pernikahan untuk memperkuat persekutuan, menyelesaikan pertikaian atau untuk membayar utang.

Polisi menangkap empat anggota dewan desa setempat yang menjatuhkan putusan agar bocah perempuan itu menjalani vani atau pernikahan kompensasi, demi menyelesaikan pertikaian antara dua keluarga di distrik Rahim Yar Khan, Provinsi Punjab.

"Istri kakak laki-laki bocah perempuan ini meninggal karena gangguan kesehatan beberapa minggu lalu, dan kerabatnya (sang istri) menduga ada yang tidak wajar dan menuding keluarga bocah perempuan itu telah melakukan pembunuhan," terang Wakil Inspektur Kepolisian Mamoonur Rasheed kepada Reuters. "Pada 3 Maret, dewan desa memutuskan untuk mengikutkan bocah perempuan ini dalam vani untuk menyelesaikan tudingan pembunuhan," imbuhnya.

Dewan desa setempat memutuskan bocah perempuan ini dinikahkan dengan remaja 14 tahun, yang merupakan sepupu istri kakak laki-lakinya yang meninggal. Sedangkan kakak laki-laki bocah ini diwajibkan membayar 150 ribu rupee atau setara Rp 18 juta kepada keluarga istrinya.

Praktik pernikahan dini masih marak di Pakistan. Data UNICEF mencatat, sekitar 3 persen anak perempuan di Pakistan dinikahkan sebelum mencapai usia 15 tahun dan sekitar 21 persen di antaranya dinikahkan di bawah usia 18 tahun. Orang tua anak-anak yang menikah dini seringkali sangat miskin sehingga menggunakan pernikahan sebagai cara untuk memberikan masa depan memadai bagi putri mereka.

Di bawah undang-undang yang berlaku di Pakistan, setiap orang tua yang menikahkan anak-anaknya di bawah umur terancam hukuman 1 bulan penjara dan denda hanya 1.000 rupee (Rp 124 ribu).

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill