Connect With Us

Demi Selesaikan Konflik Keluarga, Bocah 9 Tahun ini Dinikahkan

EYD | Sabtu, 5 Maret 2016 | 09:21

Ilustrasi bocah perempuan (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Polisi Pakistan berhasil menyelamatkan bocah perempuan 9 tahun dari pernikahan dini. Bocah ini akan dinikahkan dengan remaja laki-laki 14 tahun demi menyelesaikan pertikaian keluarga.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (5/3/2016), kepolisian setempat juga menangkap empat orang yang dianggap tetua desa setempat, yang memerintahkan dilakukannya pernikahan kompensasi ini, pada Jumat (4/3) waktu setempat. Intervensi penegak hukum seperti ini rawan terjadi di negara yang pada umumnya, masih menerima penggunaan pernikahan untuk memperkuat persekutuan, menyelesaikan pertikaian atau untuk membayar utang.

Polisi menangkap empat anggota dewan desa setempat yang menjatuhkan putusan agar bocah perempuan itu menjalani vani atau pernikahan kompensasi, demi menyelesaikan pertikaian antara dua keluarga di distrik Rahim Yar Khan, Provinsi Punjab.

"Istri kakak laki-laki bocah perempuan ini meninggal karena gangguan kesehatan beberapa minggu lalu, dan kerabatnya (sang istri) menduga ada yang tidak wajar dan menuding keluarga bocah perempuan itu telah melakukan pembunuhan," terang Wakil Inspektur Kepolisian Mamoonur Rasheed kepada Reuters. "Pada 3 Maret, dewan desa memutuskan untuk mengikutkan bocah perempuan ini dalam vani untuk menyelesaikan tudingan pembunuhan," imbuhnya.

Dewan desa setempat memutuskan bocah perempuan ini dinikahkan dengan remaja 14 tahun, yang merupakan sepupu istri kakak laki-lakinya yang meninggal. Sedangkan kakak laki-laki bocah ini diwajibkan membayar 150 ribu rupee atau setara Rp 18 juta kepada keluarga istrinya.

Praktik pernikahan dini masih marak di Pakistan. Data UNICEF mencatat, sekitar 3 persen anak perempuan di Pakistan dinikahkan sebelum mencapai usia 15 tahun dan sekitar 21 persen di antaranya dinikahkan di bawah usia 18 tahun. Orang tua anak-anak yang menikah dini seringkali sangat miskin sehingga menggunakan pernikahan sebagai cara untuk memberikan masa depan memadai bagi putri mereka.

Di bawah undang-undang yang berlaku di Pakistan, setiap orang tua yang menikahkan anak-anaknya di bawah umur terancam hukuman 1 bulan penjara dan denda hanya 1.000 rupee (Rp 124 ribu).

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

BANDARA
Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Dua WNA Tiongkok Baku Hantam hingga Bikin Geger di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:17

Area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, mendadak geger setelah terjadi keributan yang melibatkan sesama penumpang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok pada Senin, 15 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Tusuk Pemuda hingga Tewas di Perum Tangerang, Warga Dasana Indah Diringkus Usai Kabur ke Bogor

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:22

Pria berinisial MAF, 27, ditangkap polisi usai menusuk seorang pemuda hingga tewas di kawasan Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill