Connect With Us

10 Negara dengan Tingkat Korupsi Paling Tinggi di Dunia

FER | Rabu, 8 Juni 2016 | 15:00

Ilustrasi Uang Hasil Korupsi (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Setiap tahun, Transparansi Internasional, sebuah koalisi antikorupsi internasional, merilis Indeks Persepsi Korupsi, sebuah survei untuk menentukan negara paling korup di dunia.


Biasanya, hasil survei Transparansi Internasional ini menempatkan negara-negara Afrika dan Timur Tengah sebagai yang paling korup di dunia sekaligus memiliki pemerintahan yang lemah dan kemiskinan yang merata.

Tahun ini, menurut Transparansi Internasional, Somalia adalah "juara" negara-negara paling korup di dunia diikuti Korea Utara dan Afganistan.

Nah, harian ekonomi Business Insider juga melakukan survei serupa, tetapi lebih menyoroti korupsi di negara-negara yang terbilang mapan dan menjadi anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).

OECD adalah organisasi ekonomi dunia yang beranggotakan 34 negara dan dibentuk pada 1961 untuk mendorong kemajuan perekonomian dan perdagangan dunia.

Hasilnya, Business Insider menentukan 18 negara mapan yang dinilai memiliki level korupsi yang paling tinggi di dunia.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

PROPERTI
Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Suvarna Sutera Tangerang Hadirkan Hunian Bernuansa Jepang, Cicilan Mulai Rp10 Jutaan

Minggu, 3 Agustus 2025 | 22:04

Suvarna Sutera menghadirkan Cluster Akeno, hunian modern berkonsep Jepang yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup urban saat ini.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill