Connect With Us

Pemerintah Korea Selatan Mengumumkan Resiko Serius nge-Vape

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:24

Menghisap rokok elektronik. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korea Selatan menyarankan agar masyarakatnya berhenti nge-vape, Rabu (23/10/2019). Hal itu dilakukan karena tren yang terjadi kini semakin meningkatnya masalah kesehatan dari e-rokok cair tersebut. 

Meski begitu pemerintah Korea Selatan akan mempercepat penyelidikan apakah akan melarang penjualan,  atau tidak. Sebab, jika melarang akan membuat produsen perusahaan utama vape di Negara tersebut mengalami pukulan hebat.

Sementara dampak kesehatan jangka panjang dari vaping sebagian besar tidak diketahui. 

Sebelumnya diketahui, rokok elektronik dipandang sebagai alternatif yang lebih sehat yang dapat membantu pengguna berhenti merokok. 

BACA JUGA:

Tetapi negara-negara di seluruh dunia telah menarik produk rokok elektronik dari pasar dan membatasi iklan karena vaping menghadapi peningkatan pengawasan.

Situasi saat ini dianggap sebagai risiko serius bagi kesehatan masyarakatnya. 

 Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo mengatakan,  mengutip kasus cedera paru-paru di Negara Amerika mereka umumnya pengguna rokok elektronik. 

Pejabat kesehatan AS sejauh ini melaporkan 33 kematian dan 1.479 kasus yang dikonfirmasi dan kemungkinan disebabkan oleh penyakit pernapasan misterius yang dikaitkan dengan vaping.

Kasus pneumonia dari pengguna e-rokok Korea Selatan berusia 30 tahun dilaporkan bulan ini, kata kementerian kesehatan.

"Anak-anak, remaja, wanita hamil, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru, tidak pernah menggunakan e-rokok cair. Non-perokok juga tidak pernah menggunakan e-rokok cair mulai sekarang," kata Park.

Park mengatakan, pemerintah akan mempercepat studi sendiri untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektronik yang menguapkan cairan yang mengandung nikotin.(DBI/RGI)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill