Connect With Us

Pemerintah Korea Selatan Mengumumkan Resiko Serius nge-Vape

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:24

Menghisap rokok elektronik. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Korea Selatan menyarankan agar masyarakatnya berhenti nge-vape, Rabu (23/10/2019). Hal itu dilakukan karena tren yang terjadi kini semakin meningkatnya masalah kesehatan dari e-rokok cair tersebut. 

Meski begitu pemerintah Korea Selatan akan mempercepat penyelidikan apakah akan melarang penjualan,  atau tidak. Sebab, jika melarang akan membuat produsen perusahaan utama vape di Negara tersebut mengalami pukulan hebat.

Sementara dampak kesehatan jangka panjang dari vaping sebagian besar tidak diketahui. 

Sebelumnya diketahui, rokok elektronik dipandang sebagai alternatif yang lebih sehat yang dapat membantu pengguna berhenti merokok. 

BACA JUGA:

Tetapi negara-negara di seluruh dunia telah menarik produk rokok elektronik dari pasar dan membatasi iklan karena vaping menghadapi peningkatan pengawasan.

Situasi saat ini dianggap sebagai risiko serius bagi kesehatan masyarakatnya. 

 Menteri Kesehatan Korea Selatan Park Neung-hoo mengatakan,  mengutip kasus cedera paru-paru di Negara Amerika mereka umumnya pengguna rokok elektronik. 

Pejabat kesehatan AS sejauh ini melaporkan 33 kematian dan 1.479 kasus yang dikonfirmasi dan kemungkinan disebabkan oleh penyakit pernapasan misterius yang dikaitkan dengan vaping.

Kasus pneumonia dari pengguna e-rokok Korea Selatan berusia 30 tahun dilaporkan bulan ini, kata kementerian kesehatan.

"Anak-anak, remaja, wanita hamil, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru, tidak pernah menggunakan e-rokok cair. Non-perokok juga tidak pernah menggunakan e-rokok cair mulai sekarang," kata Park.

Park mengatakan, pemerintah akan mempercepat studi sendiri untuk menentukan apakah ada dasar ilmiah untuk melarang penjualan rokok elektronik yang menguapkan cairan yang mengandung nikotin.(DBI/RGI)

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill