Connect With Us

Penembak Puluhan Jamaah Masjid di Selandia Baru Divonis Penjara Seumur Hidup

Redaksi | Kamis, 27 Agustus 2020 | 13:36

Brenton Tarrant. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Brenton Tarrant, teroris yang menembak mati 51 umat muslim di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, divonis hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan setempat.

Hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat itu, baru pertama kalinya dijatuhi oleh Pengadilan Selandia Baru sepanjang sejarah.

Dalam persidangan sebelumnya, warga Australia berusia 29 tahun itu mengaku bersalah atas pembunuhan 51 orang, percobaan pembunuhan terhadap 40 orang lainnya dan satu tuduhan terorisme.

Hakim menyebut tindakan Tarrant merupakan perbuatan tidak manusiawi. Terdakwa pun dianggap tidak menunjukkan belas kasihan terhadap para korban.

"Kejahatan anda begitu jahat sehingga bahkan jika anda ditahan sampai anda meninggal, itu tidak akan memenuhi persyaratan hukuman," kata Hakim Cameron Mander di pengadilan Christchurch, Kamis (27/8/2020) seperti yang dilansir dari Okezone.

Seperti diektahui, pada 15 Maret 2019, Brenton melepaskan tembakan kepada jamaah di dua masjid di wilayah Christchurch. Pertama dia menyerang para jamaah di Masjid Al Noor. Kemudian berkendara ke Islamic Centre di Linwood.

Lalu, dia menembak dua orang di luar masjid dan jendela, sebelum dihalau oleh seorang jamaah yang mengambil senjatanya. Dua petugas polisi kemudian mengejar dan menangkapnya. Total korban tewas dari penyerangan itu sebanyak 51 orang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

RS Melati Tangerang Sabet Penghargaan Produktivitas Terbaik Tingkat Kota

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:00

Rumah Sakit (RS) Melati Tangerang meraih penghargaan Juara 1 Produktivitas Kategori Perusahaan Menengah Tingkat Kota Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill