Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis di Colorado, Amerika Serikat menunjukkan ekspresi tak bersalah ketika menjalani persidangan atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.
Gadis bernama Isabella Guzman, 25, ini terbukti menghabisi nyawa ibunya dengan menikam wajah dan leher ibunya sebanyak 151 kali. Namun saat di persidangan, dia malah tersenyum di depan kamera wartawan.
Isabella sendiri ternyata punya gangguan kejiwaan. Hal ini dipicu perceraian orang tuanya sewaktu ia masih kecil.
Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, Isabella dan Ibunya, Yun-Mi Hoy, diketahui kerap bertengkar. Terutama semenjak Ibunya menikah lagi.
Menurut keterangan aparat setempat, dari hari ke hari Isabella semakin sering melawan ibunya. Hal ini diduga karena kesal ibunya menikah lagi. Ia pun dianggap semakin mengancam dan durhaka.
Isabella melancarkan aksinya di rumah ibunya di blok 2600 Jalan South Lima. Polisi menemukan jasad Yun-Mi Hoy dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar mandi lantai dua berselang beberapa jam kemudian.
Isabella kemudian diringkus dalam waktu 16 jam semenjak ditetapkan sebagai buronan. Ketika itu, usianya masih 18 tahun. Kini, ia sudah 25 tahun.
Pengadilan sendiri memvonis Isabella tidak bersalah. Ia dikirim ke Rumah Sakit Pemerintah di Pueblo untuk menjalani perawatan kejiwaan alih-alih dikirim ke penjara.
Menurut keterangan dokter yang merawatnya, dr Richard Pounds, Isabella didiagnosa mengalami paranoia schizophrenia. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews