Connect With Us

Gadis Ini Senyum Setelah Bunuh Ibunya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 September 2020 | 22:09

Seorang gadis bernama Isabella Guzman, 25, di Colorado Amerika Serikat sedang menjalani persidangan atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang gadis di Colorado, Amerika Serikat menunjukkan ekspresi tak bersalah ketika menjalani persidangan atas kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

Gadis bernama Isabella Guzman, 25, ini terbukti menghabisi nyawa ibunya dengan menikam wajah dan leher ibunya sebanyak 151 kali. Namun saat di persidangan, dia malah tersenyum di depan kamera wartawan.

Isabella sendiri ternyata punya gangguan kejiwaan. Hal ini dipicu perceraian orang tuanya sewaktu ia masih kecil.

Sebelum pembunuhan sadis itu terjadi, Isabella dan Ibunya, Yun-Mi Hoy, diketahui kerap bertengkar. Terutama semenjak Ibunya menikah lagi.

Menurut keterangan aparat setempat, dari hari ke hari Isabella semakin sering melawan ibunya. Hal ini diduga karena kesal ibunya menikah lagi. Ia pun dianggap semakin mengancam dan durhaka.

Isabella melancarkan aksinya di rumah ibunya di blok 2600 Jalan South Lima. Polisi menemukan jasad Yun-Mi Hoy dalam keadaan mengenaskan di dalam kamar mandi lantai dua berselang beberapa jam kemudian.

Isabella kemudian diringkus dalam waktu 16 jam semenjak ditetapkan sebagai buronan. Ketika itu, usianya masih 18 tahun. Kini, ia sudah 25 tahun.

Pengadilan sendiri memvonis Isabella tidak bersalah. Ia dikirim ke Rumah Sakit Pemerintah di Pueblo untuk menjalani perawatan kejiwaan alih-alih dikirim ke penjara.

Menurut keterangan dokter yang merawatnya, dr Richard Pounds, Isabella didiagnosa mengalami paranoia schizophrenia. (RAZ/RAC)

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill