Connect With Us

Lagi Tren #KaburAjaDulu dari Indonesia, Jepang Gelar Karpet Merah

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 21 Februari 2025 | 11:55

Ilustrasi orang Jepang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Minat masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri semakin meningkat, terlihat setelah tren #KaburAjaDulu ramai di media sosial. 

Jepang menjadi salah satu negara yang membuka peluang besar bagi tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia. 

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi, menanggapi fenomena ini dengan menyatakan bahwa Jepang saat ini membutuhkan banyak pekerja terampil dari berbagai negara, termasuk Indonesia.  

Dalam acara peringatan ulang tahun Kaisar Jepang yang digelar di Jakarta Selatan, Masaki mengungkapkan, Jepang tengah menghadapi tantangan demografi yang menyebabkan kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Jepang menyambut pekerja asing yang memiliki keterampilan di bidang tertentu. Menurutnya, pekerja asal Indonesia memiliki reputasi yang baik di Jepang karena dikenal sebagai pekerja keras dan memiliki hubungan yang erat dengan masyarakat setempat.  

"Warga Indonesia sangat istimewa. Karena, kita punya tradisi persahabatan yang panjang dan banyak pekerja di Indonesia merupakan pekerja keras di Jepang," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Jumat, 21 Februari 2025.

Saat ini, pekerja Indonesia di Jepang tersebar di berbagai sektor, mulai dari layanan medis, manufaktur, perikanan, hingga jasa. Menurut Masaki, kontribusi para pekerja ini sangat dihargai oleh masyarakat Jepang. Oleh karena itu, salah satu misinya adalah meningkatkan jumlah pekerja asal Indonesia yang bekerja di Negeri Sakura.  

Terkait persyaratan bekerja di Jepang, Masaki menjelaskan, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kemampuan berbahasa Jepang. Meski tidak diwajibkan fasih, pemahaman dasar bahasa Jepang akan sangat membantu dalam bekerja dan beradaptasi di lingkungan kerja. Ia juga menyinggung perbedaan budaya, terutama dalam hal agama, mengingat mayoritas pekerja Indonesia beragama Islam. Namun, ia menyebut masyarakat Jepang kini semakin memahami dan menghormati keberagaman agama, sehingga hal ini bukan menjadi kendala bagi pekerja Muslim di Jepang.  

"Jadi, menurut saya, kami mampu memiliki lebih banyak pekerja terampil dari Indonesia," imbuhnya.

Pemerintah Jepang sendiri telah mengumumkan akan membuka hingga 820 ribu lowongan kerja bagi tenaga kerja asing dalam periode 2024 hingga 2029. 

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah tenaga kerja Indonesia di Jepang mengalami peningkatan signifikan. Dibandingkan tahun 2018, jumlahnya telah melonjak hampir tiga kali lipat menjadi 121.507 orang.  

Salah satu faktor yang mendorong banyak orang memilih bekerja di Jepang adalah tawaran gaji yang lebih tinggi dibandingkan di dalam negeri. Rata-rata pekerja di Jepang bisa mendapatkan sekitar Rp18,7 juta per bulan, jauh lebih tinggi dari banyak pekerjaan di Indonesia. 

BANTEN
Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 09:55

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill