Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda Indonesia sepanjang tahun 2024 semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Tenaga Kerja, hingga akhir November 2024 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 67.870 orang.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 17,2 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dibandingkan dengan bulan Oktober, ada tambahan 3.923 pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Jumlah ini bahkan telah melampaui total PHK sepanjang tahun 2023 yang tercatat sebanyak 64.855 kasus.
Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah kasus PHK tertinggi, yaitu mencapai 14.501 orang. Sementara itu, Jawa Tengah mencatatkan 13.012 kasus, diikuti oleh Banten dengan 10.727 kasus, dan Jawa Barat yang mencapai 9.510 kasus.
Fenomena badai PHK yang semakin ganas ini diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun depan. Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai diterapkan, dianggap menjadi salah satu faktor pemicu melemahnya daya beli masyarakat.
Hal ini turut membebani kinerja sektor ritel dan manufaktur, yang selama lima bulan terakhir terus menunjukkan kontraksi. Pelaku usaha semakin terdesak untuk melakukan efisiensi, dan pengurangan tenaga kerja menjadi pilihan sulit yang tak terhindarkan.
Selain masalah domestik, kondisi ekonomi global juga memberikan dampak yang signifikan. Potensi konflik perdagangan baru yang mungkin terjadi, terutama jika kebijakan proteksionisme kembali muncul di Amerika Serikat, dikhawatirkan akan semakin mempersulit situasi perdagangan dunia. Ketidakpastian ini menambah tekanan bagi sektor usaha di dalam negeri.
Meskipun tingkat pengangguran terbuka di Indonesia dilaporkan turun menjadi 4,91 persen, situasi ketenagakerjaan sebenarnya masih jauh dari kata ideal.
Sektor informal masih menjadi penyerap utama tenaga kerja dengan jumlah mencapai 83,83 juta orang, atau sekitar 57,95 persen dari total penduduk yang bekerja.
Di sisi lain, angka setengah pengangguran yang menunjukkan pekerja yang tidak sepenuhnya terserap oleh pasar kerja, kini mencapai 8 persen, tertinggi sejak masa pandemi.
Pemerintah telah mencoba memberikan berbagai insentif untuk meredam gelombang PHK ini. Namun, banyak pelaku usaha merasa kebijakan yang diberikan belum cukup signifikan.
Dilansir dari Bloomberg Insentif berupa pembebasan pajak penghasilan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja, hingga subsidi bunga untuk revitalisasi mesin, dinilai kurang tepat sasaran.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, pelaku usaha membutuhkan kebijakan yang lebih langsung berdampak pada keberlangsungan bisnis, seperti pengurangan pajak badan untuk sektor padat karya.
"Ini tidak membantu pelaku usahanya, industri padat karya tidak terbantu, karena yang dibantu adalah pekerjanya. Permintaan kami adalah PPh badan yang dibantu. Supaya industri padat karya, kami tidak meminta semua sektor, tetapi paling tidak industri padat karya ini bisa terbantu kalo PPh badannya dibantu," ujarnya.
Sementara itu, bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menyediakan bantuan berupa insentif 60 persen dari gaji pokok selama enam bulan, pelatihan kerja senilai Rp2,4 juta, dan akses ke informasi lowongan pekerjaan. Meski demikian, program ini dinilai belum cukup untuk mengatasi badai besar yang sedang melanda pasar tenaga kerja.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).
CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews