Connect With Us

Lagi Banyak PHK, Bupati Zaki Minta Pemudik Tidak Ajak Keluarga ke Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 17 April 2023 | 15:21

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melepas peserta Mudik Lebaran Gratis 2023, Senin 17 April 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan kepada para pemudik agar tidak membawa sanak keluarga saat kembali pulang usai libur Lebaran 2023.

Alasannya agar tidak menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang.

"Jangan ajak para sanak keluarga, karena di sini kerjaan lagi susah, banyak yang di-PHK," ujarnya saat melepas peserta mudik gratis Lebaran 2023 di Puspemkab Tangerang, Senin 17 April 2023.

Selain lowongan kerja yang terbatas, jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang juga sudah cukup padat.

"Kondisi Kabupaten Tangerang sudah sangat padat dan juga lapangan pekerjaan sudah sulit," terang Zaki.

Meski demikian, Zaki berharap agar seluruh pemudik dapat sampai tujuan dengan sehat, aman dan nyaman.

“Mudah-mudahan Bapak Ibu kembali ke Kabupaten Tangerang nanti dengan selamat sehat dan kembali beraktivitas setelah merayakan libur panjang Idul Fitri,” ucapnya.

Untuk diketahui, ada sebanyak 1.450 peserta mudik gratis Lebaran 2023 yang berangkat dengan menaiki 28 armada bus, Rombongan ini berangkat dengan tujuan ke 12 Kota dan Kabupaten di empat provinsi di Pulau Jawa.

"Dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY," jelas Zaki.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Nunggak Pajak Ratusan Juta, Restoran di Kelapa Dua Tangerang Dipasangi Stiker Peringatan

Senin, 11 Mei 2026 | 08:31

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mulai mengambil langkah sanksi administratif terhadap sejumlah wajib pajak restoran yang menunggak pembayaran pajak daerah di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill