Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berpesan kepada para pemudik agar tidak membawa sanak keluarga saat kembali pulang usai libur Lebaran 2023.
Alasannya agar tidak menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Tangerang.
"Jangan ajak para sanak keluarga, karena di sini kerjaan lagi susah, banyak yang di-PHK," ujarnya saat melepas peserta mudik gratis Lebaran 2023 di Puspemkab Tangerang, Senin 17 April 2023.
Selain lowongan kerja yang terbatas, jumlah penduduk di Kabupaten Tangerang juga sudah cukup padat.
"Kondisi Kabupaten Tangerang sudah sangat padat dan juga lapangan pekerjaan sudah sulit," terang Zaki.
Meski demikian, Zaki berharap agar seluruh pemudik dapat sampai tujuan dengan sehat, aman dan nyaman.
“Mudah-mudahan Bapak Ibu kembali ke Kabupaten Tangerang nanti dengan selamat sehat dan kembali beraktivitas setelah merayakan libur panjang Idul Fitri,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada sebanyak 1.450 peserta mudik gratis Lebaran 2023 yang berangkat dengan menaiki 28 armada bus, Rombongan ini berangkat dengan tujuan ke 12 Kota dan Kabupaten di empat provinsi di Pulau Jawa.
"Dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DIY," jelas Zaki.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGOrang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews