Connect With Us

PHK Karyawan Sepihak, PT CSP Diadukan ke DPRD Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 24 Januari 2023 | 20:31

Mediasi buruh yang di-PHK sepihak dengan PT Cahaya Subur Prima (CSP) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, 24 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-PT Cahaya Subur Prima (CSP) yang berlokasi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang diadukan karyawannya ke DPRD setempat,

Hal ini dipicu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta memberikan kompensasi yang tidak sesuai ketentuan kepada karyawan.

Kiki, Ketua Persatuan Buruh Nasional (PBN) PT CSP mengatakan, pihaknya bermediasi diruang tertutup Gedung DPRD Kabupaten Tangerang dengan pihak perusahaan.

Sebanyak 57 buruh yang di-PHK menuntut kompensasi. Namun pihaknya tidak mendapatkan hasil yang diperoleh.

"Perusahaan hanya menawarkan kompensasi uang sebesar Rp75 juta untuk 57 orang. Dari hasil nego mentok Rp100 Juta. Tetap nilai itu hitungannya tidak sesuai dengan dasar hukum," ucap Kiki setelah mediasi, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia menilai jumlah kompensasi itu jika dibagi untuk 57 orang, maka tiap orangnya hanya menerima Rp1 juta atau paling banyak Rp1,2 Juta.

"Tidak ada dasar hukum hitungannya sama sekali," kata Kiki.

Kiki menyebut akan melanjutkan persoalan ini ke ranah perselisihan dan melakukan aksi Long March dari Tangerang ke Kementrian Ketenagakerjaan di Jakarta.

"Kita minta sesuai undang-undang yang ditetapkan karena kita hidup di negara hukum," sebutnya.

Sementara Agung Hardiansyah, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) wilayah 1 Disnaker Kabupaten Tangerang, mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya, perusahaan itu dipastikan melakukan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Pelanggaran tentu pasti. Bahkan pihak Kabupaten Tangerang juga sudah melakukan sidak sendiri yang menemukan memang terjadi pelanggaran," ucapnya.

Namun Agung mengaku tidak bisa membeberkan lebih detail hasil pemeriksaan itu. Saat ini, perusahaan tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak Disnaker.

"Baru setelah itu masuk ke ranah penyidikan dan akan dilakukan oleh penyidik kita dari Disnaker. Kita masih menunggu perkembangan penyelidikan berikutnya seperti apa," katanya.

aat ini Disnaker masih melakukan tahapan pembinaan agar perusahaan mempunyai etika dan kedepannya tidak melakukan pelanggaran lagi.

"Itu masih kita bina. Tapi jika memang mereka tidak mau lagi mengikuti dari ketentuan, terpaksa kita harus tegakkan hukum," jelasnya.

Walaupun nantinya, ketika sudah ada kesepakatan dua belah pihak. Pihak perusahaan harus tetap mengikuti aturan UU 13/2003 dengan Peraturan Perundangan (Perpu) 11/2020.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

KOTA TANGERANG
Aksi Brutal Geng Motor Bacok Kelapa Pelajar di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Aksi Brutal Geng Motor Bacok Kelapa Pelajar di Cibodas Tangerang, 13 Pelaku Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:36

Aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam yang menyerang seorang pelajar di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, berhasil diungkap jajaran Polsek Jatiuwung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill