Connect With Us

PHK Karyawan Sepihak, PT CSP Diadukan ke DPRD Kabupaten Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 24 Januari 2023 | 20:31

Mediasi buruh yang di-PHK sepihak dengan PT Cahaya Subur Prima (CSP) di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, 24 Januari 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-PT Cahaya Subur Prima (CSP) yang berlokasi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang diadukan karyawannya ke DPRD setempat,

Hal ini dipicu pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak serta memberikan kompensasi yang tidak sesuai ketentuan kepada karyawan.

Kiki, Ketua Persatuan Buruh Nasional (PBN) PT CSP mengatakan, pihaknya bermediasi diruang tertutup Gedung DPRD Kabupaten Tangerang dengan pihak perusahaan.

Sebanyak 57 buruh yang di-PHK menuntut kompensasi. Namun pihaknya tidak mendapatkan hasil yang diperoleh.

"Perusahaan hanya menawarkan kompensasi uang sebesar Rp75 juta untuk 57 orang. Dari hasil nego mentok Rp100 Juta. Tetap nilai itu hitungannya tidak sesuai dengan dasar hukum," ucap Kiki setelah mediasi, Selasa, 24 Januari 2023.

Dia menilai jumlah kompensasi itu jika dibagi untuk 57 orang, maka tiap orangnya hanya menerima Rp1 juta atau paling banyak Rp1,2 Juta.

"Tidak ada dasar hukum hitungannya sama sekali," kata Kiki.

Kiki menyebut akan melanjutkan persoalan ini ke ranah perselisihan dan melakukan aksi Long March dari Tangerang ke Kementrian Ketenagakerjaan di Jakarta.

"Kita minta sesuai undang-undang yang ditetapkan karena kita hidup di negara hukum," sebutnya.

Sementara Agung Hardiansyah, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) wilayah 1 Disnaker Kabupaten Tangerang, mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya, perusahaan itu dipastikan melakukan pelanggaran Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Pelanggaran tentu pasti. Bahkan pihak Kabupaten Tangerang juga sudah melakukan sidak sendiri yang menemukan memang terjadi pelanggaran," ucapnya.

Namun Agung mengaku tidak bisa membeberkan lebih detail hasil pemeriksaan itu. Saat ini, perusahaan tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak Disnaker.

"Baru setelah itu masuk ke ranah penyidikan dan akan dilakukan oleh penyidik kita dari Disnaker. Kita masih menunggu perkembangan penyelidikan berikutnya seperti apa," katanya.

aat ini Disnaker masih melakukan tahapan pembinaan agar perusahaan mempunyai etika dan kedepannya tidak melakukan pelanggaran lagi.

"Itu masih kita bina. Tapi jika memang mereka tidak mau lagi mengikuti dari ketentuan, terpaksa kita harus tegakkan hukum," jelasnya.

Walaupun nantinya, ketika sudah ada kesepakatan dua belah pihak. Pihak perusahaan harus tetap mengikuti aturan UU 13/2003 dengan Peraturan Perundangan (Perpu) 11/2020.

NASIONAL
BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

BMKG Ungkap Bibit Siklon 91S Resmi Jadi Siklon Tropis Luana, Ini Dampaknya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:28

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill