Connect With Us

Bonus Akhir Tahun Dikurangi Sepihak, Ribuan Buruh PEMI Demo di Balaraja Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 29 Desember 2022 | 21:01

Ribuan buruh PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) demo tolak pengurangan bonus akhir tahun sepihak di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Desember 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Ribuan buruh PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) gelar aksi ujuk rasa di depan pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis, 29 Desember 2022.

Massa aksi terlihat berkumpul tepat di depan gerbang pabrik yang memproduksi suku cadang sepeda motor tersebut.

Orator aksi berteriak akan terus melakukan aksi hingga mengancam mengunci pabrik dari luar jika pihak manajemen tidak mengabulkan tuntutan mereka.

"Kita tetap melakukan aksi, jangan mau dibodoh-bodohi kita menuntut apa yang menjadi hak kita. Kalau masih tidak ada tanggapan, sekalian kita gembok gerbangnya" teriak orator dari atas mobil komando.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PEMI Jarim mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena hadiah akhir tahun (HAT) 2022 yang diterima oleh para karyawan dikurangi sepihak.

Ia pun menyayangkan sikap Kaijo Yazaki Indonesia Group Mr Takegishi, yang mengambil keputusan sepihak menurunkan nilai bonus yang sudah biasa diberikan.

"Perusahaan mengambil keputusan sendiri tanpa berunding, seharusnya sebelum ditetapkan harus ada kesepakatan sesuai PKB (Perjanjian Kontrak Kerja)" kata Jarim.

Seharusnya bonus akhir tahun memang ditetapkan oleh perusahaan. Namun, harus ada komunikasi kepada para buruh terkait hal itu.

Akibatnya terjadi masalah di mana perusahaan menetapkan secara sepihak besaran bonus yang diberikan.

"Perusahaan tidak mengkomunikasikan kepada kami, tentang besarnya bonus. Dia memutuskan sendiri dan ini salah menafsirkan PKB" ungkapnya.

Padahal pada Pasal 36 PKB yang ada, juncto-nya ke Pasal 23 tentang penilaian karya.

"Penilaian karyanya saja belum dinilai, ini bonus sudah dicairkan, darimana dasarnya perusahaan mencairkan ini," tegasnya.

Terkait hal tersebut, buruh pun telah mengadukannya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang hingga beberapa perwakilan pun mendatangi perusahaan.

Namun, kedatangan pihak Disnaker pun akhirnya tidak membuahkan hasil yang memuaskan para buruh. Alasannya data perusahaan yang diminta oleh Disnaker tidak dapat diakses karena terkunci.

Jarim menegaskan aksi unjuk rasa akan terus dilakukan hingga tuntutan buruh dipenuhi. Bahkan, dengan massa aksi yang lebih banyak lagi.

"Kita ini konfederasi baik dari Cilegon, Serang, Cikande hingga Tangerang Raya. Karena FSPMI ini berafiliasi, maka seluruh Serikat Pekerja yang ada di Tangerang akan berdatangan ke sini," tegasnya.

WISATA
Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Liburan Sekolah, Ini Rekomendasi Tempat Wisata Super Murah di Tangerang dan Tangsel

Minggu, 6 Juli 2025 | 14:51

Bingung memilih tempat jalan-jalan bersama sama keluarga saat momen liburan sekolah? Kota Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menyimpan banyak destinasi wisata menarik tanpa perlu merogoh kocek mahal.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

TANGSEL
Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Gebyar Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Joglo

Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:53

Undian Panen Hadiah Simpedes (PHS) Bank Rakyat Indonesia kembali digelar. BRI Cabang Joglo, turut menunjukkan komitmen kepada para nasabahnya, dengan menggelar rangkaian acara pengundian PHS

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill