Connect With Us

Lahan Makam Buyut Jenggot Tidak Masuk Site Plan, Eks Anggota DPRD Nilai Demo Salah Alamat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 November 2022 | 19:12

Makam Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Anggota DPRD Kota Tangerang, TB Mahdi menilai demo soal Makam Mbah Buyut Jenggot ke Pemerintah Kota Tangerang salah sasaran, karena lahan tersebut milik pengembang. 

"Ya kelirulah orang berhubungan dengan Lippo. Tidak perlu ke pemkot, karena enggak ada artinya ke pemkot. Jadi yang kita tuntut adalah Lippo Karawaci. Mau 100 kali pun kalau misalnya tanah itu jual beli saya dengan si A, ya dengan si A lah bukan dengan pemkot yang di demo," jelasnya, Selasa, 1 November 2022.

Mahdi juga mempertanyakan urgensi demo ke Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, menurut Mahdi hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. 

"Enggak ada solusinya karena itu persoalan jual beli yang salah prosedur yang salah menurut hukum ilegal," terangnya. 

Baca juga: Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzeini menerangkan, lahan yang dianggap menjadi lokasi Makam Buyut Jenggot tidak masuk dalam Site Plan/Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diajukan oleh pengembang perumahan Vila Permata Cibodas.

"Berdasarkan Site Plan yang ada tanah yang menjadi lokasi makam itu tidak masuk lahan yang akan dibangun perumahan," kata Taufik.

Sebagai informasi, sekelompok massa melakukan aksi di kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, untuk menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung penolakan relokasi makam dan menetapkan makam sebagai fasos fasum.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

WISATA
Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Petals Urban Market Tempat Joging Lengkap dengan Kuliner di Tangerang 

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:15

Warga Tangerang kini punya pilihan baru untuk menghabiskan akhir pekan. Petals Urban Market di kawasan Paramount Petals menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk jogging pagi sekaligus menikmati beragam hiburan dan kuliner keluarga.

TOKOH
Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Ian Chavidz ASN Kota Tangerang Terpilih Ketua Alumni IPDN Angkatan 22

Sabtu, 9 Mei 2026 | 21:21

ASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill