Connect With Us

Lahan Makam Buyut Jenggot Tidak Masuk Site Plan, Eks Anggota DPRD Nilai Demo Salah Alamat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 November 2022 | 19:12

Makam Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Anggota DPRD Kota Tangerang, TB Mahdi menilai demo soal Makam Mbah Buyut Jenggot ke Pemerintah Kota Tangerang salah sasaran, karena lahan tersebut milik pengembang. 

"Ya kelirulah orang berhubungan dengan Lippo. Tidak perlu ke pemkot, karena enggak ada artinya ke pemkot. Jadi yang kita tuntut adalah Lippo Karawaci. Mau 100 kali pun kalau misalnya tanah itu jual beli saya dengan si A, ya dengan si A lah bukan dengan pemkot yang di demo," jelasnya, Selasa, 1 November 2022.

Mahdi juga mempertanyakan urgensi demo ke Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, menurut Mahdi hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. 

"Enggak ada solusinya karena itu persoalan jual beli yang salah prosedur yang salah menurut hukum ilegal," terangnya. 

Baca juga: Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzeini menerangkan, lahan yang dianggap menjadi lokasi Makam Buyut Jenggot tidak masuk dalam Site Plan/Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diajukan oleh pengembang perumahan Vila Permata Cibodas.

"Berdasarkan Site Plan yang ada tanah yang menjadi lokasi makam itu tidak masuk lahan yang akan dibangun perumahan," kata Taufik.

Sebagai informasi, sekelompok massa melakukan aksi di kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, untuk menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung penolakan relokasi makam dan menetapkan makam sebagai fasos fasum.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KAB. TANGERANG
PLN Resmikan SPKLU 400 kW di Scientia Garden Gading Serpong

PLN Resmikan SPKLU 400 kW di Scientia Garden Gading Serpong

Minggu, 15 Februari 2026 | 13:09

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten meresmikan fasilitas pengisian daya berkapasitas besar dengan hadirnya SPKLU Center Signature 400 kW di Scientia Garden, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill