Connect With Us

Lahan Makam Buyut Jenggot Tidak Masuk Site Plan, Eks Anggota DPRD Nilai Demo Salah Alamat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 1 November 2022 | 19:12

Makam Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Anggota DPRD Kota Tangerang, TB Mahdi menilai demo soal Makam Mbah Buyut Jenggot ke Pemerintah Kota Tangerang salah sasaran, karena lahan tersebut milik pengembang. 

"Ya kelirulah orang berhubungan dengan Lippo. Tidak perlu ke pemkot, karena enggak ada artinya ke pemkot. Jadi yang kita tuntut adalah Lippo Karawaci. Mau 100 kali pun kalau misalnya tanah itu jual beli saya dengan si A, ya dengan si A lah bukan dengan pemkot yang di demo," jelasnya, Selasa, 1 November 2022.

Mahdi juga mempertanyakan urgensi demo ke Pemerintah Kota Tangerang. Sebab, menurut Mahdi hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. 

"Enggak ada solusinya karena itu persoalan jual beli yang salah prosedur yang salah menurut hukum ilegal," terangnya. 

Baca juga: Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Taufik Syahzeini menerangkan, lahan yang dianggap menjadi lokasi Makam Buyut Jenggot tidak masuk dalam Site Plan/Keterangan Rencana Kota (KRK) yang diajukan oleh pengembang perumahan Vila Permata Cibodas.

"Berdasarkan Site Plan yang ada tanah yang menjadi lokasi makam itu tidak masuk lahan yang akan dibangun perumahan," kata Taufik.

Sebagai informasi, sekelompok massa melakukan aksi di kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, untuk menuntut Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung penolakan relokasi makam dan menetapkan makam sebagai fasos fasum.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Bubarkan Aksi Balap Lari Liar Jelang Sahur di Alun-alun Tigaraksa

Polresta Tangerang Bubarkan Aksi Balap Lari Liar Jelang Sahur di Alun-alun Tigaraksa

Rabu, 25 Februari 2026 | 20:30

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang membubarkan kerumunan massa yang akan melakukan balap lari hingga memblokade jalan di kawasan alun-alun Tigaraksa, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, pada Rabu 25 Februari 2026 dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill