Connect With Us

Cagar Budaya Sumur Tujuh Serpong Tak Terawat

Yudi Adiyatna | Selasa, 16 Juli 2019 | 17:16

Kondisi tidak terawatnya Cagar Budaya Sumur Tujuh di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Situs Cagar Budaya Sumur Tujuh di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel tak terawat. Padahal, situs tersebut tercatat di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata.

Pantauan TangerangNews di lokasi, situs yang dikelilingi pohon bambu ini kumuh. Aroma tak sedap juga tercium di lokasi.

Lokasinya yang berdekatan dengan penampungan sementara pasar, menyebabkan area lokasi kotor oleh sampah.

Sebuah pelang terbuat dari besi bertuliskan "Situs Cagar Budaya Serpong" yang dikeluarkan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata juga nyaris roboh.

Baca Juga :

"Pelang itu mungkin sudah lebih 15 tahun enggak diganti. Malah sejak belum berdiri Tangsel, sampai sekarang enggak pernah diganti," kata Jeje, warga yang ditemui TangerangNews di lokasi.

Jeje merasa prihatin, kata dia, situs tersebut tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Padahal lokasinya tidak jauh dari Pasar Serpong dan Stasiun Serpong 

"Enggak terurus mas. Kadang ada yang buang sampah sembarangan ke situ. Apalagi (lokasi) ini deket pasar penampungan," pungkasnya(RMI/HRU)

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill