Connect With Us

Demo di PN Tangerang, Puluhan Korban Binomo Minta Indra Kenz Dipenjara 20 Tahun

Nur Fitriani | Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:44

Para korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. 

Mereka mengawal sidang vonis Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai terdakwa kasus Binomo. Mereka juga meminta Indra Kenz mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.

Ketua Paguyuban Korban Binomo Maru Nazara mengatakan, pihaknya menduga masih ada uang ratusan miliar di dalam akun Indra Kenz yang lain.

Pihaknya juga mendesak aset yang disita dikembalikan kepada korban melalui paguyuban.  "Kami akan protes (jika aset tidak dikembalikan-red) karena itu hak korban," jelasnya.

"Hukum ini jangan sampai dibeli bahkan dipermainkan dengan uang," imbuh Maru Nazara.

Sidang putusan kasus Binomo ini akan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung PN Tangerang. 

Agenda awal sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB, tetapi ditunda sampai pukul 14.30 WIB. Adapun sebagai informasi, terdakwa hadir secara online dari persidangan. 

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan. Indra disebut melanggar pasal berlapis.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita hoaks yang merugikan konsumen.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill