Connect With Us

Demo di PN Tangerang, Puluhan Korban Binomo Minta Indra Kenz Dipenjara 20 Tahun

Nur Fitriani | Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:44

Para korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. 

Mereka mengawal sidang vonis Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai terdakwa kasus Binomo. Mereka juga meminta Indra Kenz mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.

Ketua Paguyuban Korban Binomo Maru Nazara mengatakan, pihaknya menduga masih ada uang ratusan miliar di dalam akun Indra Kenz yang lain.

Pihaknya juga mendesak aset yang disita dikembalikan kepada korban melalui paguyuban.  "Kami akan protes (jika aset tidak dikembalikan-red) karena itu hak korban," jelasnya.

"Hukum ini jangan sampai dibeli bahkan dipermainkan dengan uang," imbuh Maru Nazara.

Sidang putusan kasus Binomo ini akan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung PN Tangerang. 

Agenda awal sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB, tetapi ditunda sampai pukul 14.30 WIB. Adapun sebagai informasi, terdakwa hadir secara online dari persidangan. 

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan. Indra disebut melanggar pasal berlapis.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita hoaks yang merugikan konsumen.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill