Warga Kota Tangerang Kini Bisa Jadi "Cepu" Korupsi Lewat SAKTI, Rahasia Dijamin Aman
Kamis, 11 Desember 2025 | 21:14
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
Mereka mengawal sidang vonis Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai terdakwa kasus Binomo. Mereka juga meminta Indra Kenz mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.
Ketua Paguyuban Korban Binomo Maru Nazara mengatakan, pihaknya menduga masih ada uang ratusan miliar di dalam akun Indra Kenz yang lain.
Pihaknya juga mendesak aset yang disita dikembalikan kepada korban melalui paguyuban. "Kami akan protes (jika aset tidak dikembalikan-red) karena itu hak korban," jelasnya.
"Hukum ini jangan sampai dibeli bahkan dipermainkan dengan uang," imbuh Maru Nazara.

Sidang putusan kasus Binomo ini akan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung PN Tangerang.
Agenda awal sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB, tetapi ditunda sampai pukul 14.30 WIB. Adapun sebagai informasi, terdakwa hadir secara online dari persidangan.
Diketahui sebelumnya, Indra Kenz dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan. Indra disebut melanggar pasal berlapis.
Pasal yang dimaksud adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita hoaks yang merugikan konsumen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang semakin memperkuat komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
TODAY TAGInsiden tragis terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak para siswa SDN 01 Kalibaru yang sedang mengikuti kegiatan literasi membaca di lapangan sekolah, Kamis, 11 Desember 2025
Demi menjaga perlindungan konsumen dan tertib niaga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan akurasi alat ukur bahan bakar minyak (BBM)
Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews