Connect With Us

Demo di PN Tangerang, Puluhan Korban Binomo Minta Indra Kenz Dipenjara 20 Tahun

Nur Fitriani | Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:44

Para korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022. 

Mereka mengawal sidang vonis Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai terdakwa kasus Binomo. Mereka juga meminta Indra Kenz mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.

Ketua Paguyuban Korban Binomo Maru Nazara mengatakan, pihaknya menduga masih ada uang ratusan miliar di dalam akun Indra Kenz yang lain.

Pihaknya juga mendesak aset yang disita dikembalikan kepada korban melalui paguyuban.  "Kami akan protes (jika aset tidak dikembalikan-red) karena itu hak korban," jelasnya.

"Hukum ini jangan sampai dibeli bahkan dipermainkan dengan uang," imbuh Maru Nazara.

Sidang putusan kasus Binomo ini akan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung PN Tangerang. 

Agenda awal sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB, tetapi ditunda sampai pukul 14.30 WIB. Adapun sebagai informasi, terdakwa hadir secara online dari persidangan. 

Diketahui sebelumnya, Indra Kenz dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan. Indra disebut melanggar pasal berlapis.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita hoaks yang merugikan konsumen.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

BANTEN
Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Banten Duduki Peringkat Pertama Udara Terburuk di Indonesia Malam Ini

Sabtu, 3 Januari 2026 | 20:20

Kualitas udara di Provinsi Banten tercatat menjadi yang terburuk di seluruh Indonesia pada Sabtu malam, 3 Januari 2026.

OPINI
Sambut Tahun Baru dengan Meninggalkan Sistem Lama

Sambut Tahun Baru dengan Meninggalkan Sistem Lama

Minggu, 4 Januari 2026 | 17:25

Tahun 2025 memang telah berlalu, lembaran baru tahun 2026 datang menggantikan. Namun, akankah sejumlah penderitaan, bencana dan kasus-kasus pembunuhan juga ikut menghilang? Atau makin bertambah seperti halnya bertambahnya deret angka.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill