695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan korban kasus investasi bodong binary option (Binomo) menggelar aksi demo di depan Gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Jumat, 28 Oktober 2022.
Mereka mengawal sidang vonis Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai terdakwa kasus Binomo. Mereka juga meminta Indra Kenz mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.
Ketua Paguyuban Korban Binomo Maru Nazara mengatakan, pihaknya menduga masih ada uang ratusan miliar di dalam akun Indra Kenz yang lain.
Pihaknya juga mendesak aset yang disita dikembalikan kepada korban melalui paguyuban. "Kami akan protes (jika aset tidak dikembalikan-red) karena itu hak korban," jelasnya.
"Hukum ini jangan sampai dibeli bahkan dipermainkan dengan uang," imbuh Maru Nazara.

Sidang putusan kasus Binomo ini akan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung PN Tangerang.
Agenda awal sidang ini akan digelar pukul 10.00 WIB, tetapi ditunda sampai pukul 14.30 WIB. Adapun sebagai informasi, terdakwa hadir secara online dari persidangan.
Diketahui sebelumnya, Indra Kenz dituntut pidana 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan. Indra disebut melanggar pasal berlapis.
Pasal yang dimaksud adalah Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang penyebaran berita hoaks yang merugikan konsumen.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
TODAY TAGPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan pasokan listrik tetap andal saat peluncuran 1.061 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan Presiden RI secara hybrid melalui video conference, Sabtu, 16 Mei 2026.
Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews