Connect With Us

23 Berandalan Jalanan di Banten Diciduk, Paling Banyak dari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:18

Ditreskrimum Polda Banten mengamankan 23 berandalan jalanan beserta senjata tajam untuk bertikai di sejumlah wilayah, Rabu 26 Oktober 2022. (@TangerangNews / Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimum Polda Banten bersama Jajaran Satreskrim Polres menangkap 23 berandalan jalanan di sejumlah wilayah. Mirisnya dari jumlah itu, 12 pelaku di antaranya ternyata masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga merinci jumlah tersangka, yang paling banyak berasal dari Polresta Tangerang sebanyak 11 tersangka, Ditreskrimum Polda Banten 6 tersangka, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing-masing 2 tersangka, serta Polresta Serang Kota dan Polres Serang masing-masing 1 tersangka.

"Puluhan berandalan ini berasal dari 11 kasus yang diungkap Kepolisian selama 10 hari kerja. Total 23 pelaku, 12 pelaku masih di bawah umur," katanya, Rabu 26 Oktober 2022.

Adapun dari 11 kasus tersebut, dominan pengungkapan dilakukan Polresta Tangerang sebanyak 5 kasus, Polres Pandeglang 2 kasus.

"Pengungkapan lainnya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten, Polres Serang, Polres Lebak dan Polresta Serang Kota masing-masing 1 kasus," jelas Shinto.

Selain tersangka, Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dibawa mereka untuk bertikai.

"Polda Banten juga berempati dan turut berduka cita atas meninggalnya dua korban akibat aksi dari berandalan jalanan yang terjadi di Kabupaten Tangerang dan di Kabupaten Serang," ungkap Shinto.

Selanjutnya, perkara ini menjadi perhatian Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk segera dituntaskan dan pelaku dibawa ke pengadilan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill