Connect With Us

23 Berandalan Jalanan di Banten Diciduk, Paling Banyak dari Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:18

Ditreskrimum Polda Banten mengamankan 23 berandalan jalanan beserta senjata tajam untuk bertikai di sejumlah wilayah, Rabu 26 Oktober 2022. (@TangerangNews / Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Ditreskrimum Polda Banten bersama Jajaran Satreskrim Polres menangkap 23 berandalan jalanan di sejumlah wilayah. Mirisnya dari jumlah itu, 12 pelaku di antaranya ternyata masih di bawah umur.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga merinci jumlah tersangka, yang paling banyak berasal dari Polresta Tangerang sebanyak 11 tersangka, Ditreskrimum Polda Banten 6 tersangka, Polres Pandeglang dan Polres Lebak masing-masing 2 tersangka, serta Polresta Serang Kota dan Polres Serang masing-masing 1 tersangka.

"Puluhan berandalan ini berasal dari 11 kasus yang diungkap Kepolisian selama 10 hari kerja. Total 23 pelaku, 12 pelaku masih di bawah umur," katanya, Rabu 26 Oktober 2022.

Adapun dari 11 kasus tersebut, dominan pengungkapan dilakukan Polresta Tangerang sebanyak 5 kasus, Polres Pandeglang 2 kasus.

"Pengungkapan lainnya dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Banten, Polres Serang, Polres Lebak dan Polresta Serang Kota masing-masing 1 kasus," jelas Shinto.

Selain tersangka, Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang yang dibawa mereka untuk bertikai.

"Polda Banten juga berempati dan turut berduka cita atas meninggalnya dua korban akibat aksi dari berandalan jalanan yang terjadi di Kabupaten Tangerang dan di Kabupaten Serang," ungkap Shinto.

Selanjutnya, perkara ini menjadi perhatian Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk segera dituntaskan dan pelaku dibawa ke pengadilan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

DPR RI Bahas Soal Premanisme saat Kunker ke Kawasan Industri Tangerang, Bupati Klaim Tidak Ada Laporan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:36

Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kawasan Industri Cikupa Mas, Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Agustus 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill