Connect With Us

Barang Impor Cina Jadi Penyebab Industri Tumbang dan Badai PHK di Indonesia

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 6 September 2024 | 12:19

Pekerja sebuah pabrik sepatu sedang merakit sepatu. (Ilustrasi) (Ist / Ist)

TANGERANGNEWS.com-Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Pemerintah bergerak cepat untuk segera mengatasi masalah badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus meningkat. 

Menurutnya meningkatkan angka PHK disebabkan tumbangnya industri terutama bidang tekstil dan garmen, akibat tidak kuat bersaing dengan barang impor Cina. 

"Pemerintah jangan tenang-tenang saja, seolah tidak ada masalah. Impor barang dari China harus diawasi dan diperketat," ujar Netty, Kamis 5 September 2024. 

Seperti diketahui, industri tekstil, garmen dan alas kaki merupakan sektor yang paling banyak melakukan PHK. Selain alasan tidak kuat bersaing dengan produk impor Cina, juga karena kurangnya permintaan yang menyebabkan merosotnya produksi dalam tiga tahun terakhir.

Untuk itu, Netty menilai Pemerintah harus melakukan pembenahan regulasi mengingat produsen dari Cina bisa menjual produk dengan harga yang lebih murah, lantaran adanya subsidi dan kemudahan aturan dari pemerintah negara mereka. 

"Artinya ada regulasi yang menguntungkan (dari pemerintah Cina).  Selain itu, patut ditengarai adanya praktik jual dan impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Kita harus cek bagaimana regulasi di Indonesia," ujar Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini. 

Netty pun meminta Pemerintah agar menyelidiki pengawasan produk impor, serta memberantas praktik jual impor ilegal.

"Jika kondisi ini dibiarkan, tentunya akan semakin banyak industri dalam negeri yang tumbang dan mem-PHK karyawannya,” kata Netty.

Netty menyebut, pembiaran terhadap masalah badai PHK juga akan berdampak pada masa depan bangsa, karena tingginya angka pengangguran dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat.

“Banyaknya PHK akan melahirkan generasi cemas, alih-alih generasi emas," tukasnya. 

Oleh sebab itu, Netty meminta Pemerintah membuat kebijakan yang mendorong dan mendukung perusahaan agar dapat menjalankan usahanya lebih sehat.

“Program job fair memang menarik antusias masyarakat, tapi tidak menyelesaikan masalah industri yang tumbang dan gulung tikar. Pemerintah harus fokus mengatasi masalah pada upaya perbaikan dan penyehatan perusahaan," sambung Netty. 

Berdasarkan data Kemenaker, badai PHK mulai terlihat sejak tahun lalu di mana pada periode Januari-November 2023 terdapat 57.923 orang tenaga kerja yang terkena PHK.

WIlayah tertinggi PHK terjadi di Jawa Tengah. Posisi kedua diikuti oleh DKI Jakarta dan posisi ketiga Provinsi Banten.

Khusus PHK di DKI Jakarta didominasi sektor jasa seperti restoran dan kafe. Sedangkan badai PHK di Jateng paling banyak terjadi di sektor manufaktur, tekstil, garmen, dan alas kaki. 

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill