Connect With Us

120 Ribu Pekerja Terancam Di-PHK, Ini Sebabnya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juni 2024 | 09:06

Ilustrasi PHK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 120 ribu pekerja dari 55 perusahaan bisa kehilangan pekerjaan dalam setahun usai disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API),Danang Girindrawardana. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai lebih menguntungkan importir umum pemegang Angka Pengenal Importir Umum (API U) daripada mendukung peningkatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) domestik.

Menurut Danang, kebijakan ini berpotensi menyebabkan banjirnya produk garmen impor di Indonesia, mengancam keberlangsungan industri TPT dalam negeri, dan berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Danang juga menilai bahwa kebijakan ini adalah kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda, karena lebih berpihak kepada importir daripada melindungi industri domestik. 

"Sejak dua tahun lalu industri TPT terpaksa mengurangi hampir 100 ribu pekerjanya, Tahun 2022 pasca Covid-19, industri TPT mulai menggeliat lagi meskipun belum pulih sepenuhnya," ujar Danang dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 4 Juni 2024.

Sebelumnya, Pertimbangan Teknis (PERTEK) yang diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berfungsi sebagai kontrol terhadap arus masuk barang impor, namun kini dihapuskan oleh Permendag 8, yang dinilai API akan mengakibatkan tidak terkendalinya impor barang yang merugikan industri dalam negeri.

Menanggapi kritik ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa peraturan tersebut sudah tidak mungkin direvisi. Zulhas menyebut bahwa niat awal peraturan adalah untuk mengendalikan impor, namun dalam implementasinya tidak mudah dan jika dilakukan pengetatan yang terlalu ketat, bisa menyebabkan penumpukan barang yang akan menghambat laju barang ke konsumen. 

"Jadi saya kira perlu kesiapan juga dari kita, jadi kalau kita ingin mengetatkan, tapi kita juga siap karena pelaku usaha macet ya yang dirubah siapa ya di Permendag," tukasnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

NASIONAL
Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Simak Tips Berkunjung ke GIIAS 2026 di Akhir Pekan Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 20:10

Pameran otomotif terbesar se-Asia Tenggara, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kini memasuki akhir pekan pertamanya sejak resmi dibuka pada 30 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill