Connect With Us

120 Ribu Pekerja Terancam Di-PHK, Ini Sebabnya 

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 4 Juni 2024 | 09:06

Ilustrasi PHK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sebanyak 120 ribu pekerja dari 55 perusahaan bisa kehilangan pekerjaan dalam setahun usai disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API),Danang Girindrawardana. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai lebih menguntungkan importir umum pemegang Angka Pengenal Importir Umum (API U) daripada mendukung peningkatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) domestik.

Menurut Danang, kebijakan ini berpotensi menyebabkan banjirnya produk garmen impor di Indonesia, mengancam keberlangsungan industri TPT dalam negeri, dan berpotensi memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Danang juga menilai bahwa kebijakan ini adalah kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda, karena lebih berpihak kepada importir daripada melindungi industri domestik. 

"Sejak dua tahun lalu industri TPT terpaksa mengurangi hampir 100 ribu pekerjanya, Tahun 2022 pasca Covid-19, industri TPT mulai menggeliat lagi meskipun belum pulih sepenuhnya," ujar Danang dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 4 Juni 2024.

Sebelumnya, Pertimbangan Teknis (PERTEK) yang diatur oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berfungsi sebagai kontrol terhadap arus masuk barang impor, namun kini dihapuskan oleh Permendag 8, yang dinilai API akan mengakibatkan tidak terkendalinya impor barang yang merugikan industri dalam negeri.

Menanggapi kritik ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa peraturan tersebut sudah tidak mungkin direvisi. Zulhas menyebut bahwa niat awal peraturan adalah untuk mengendalikan impor, namun dalam implementasinya tidak mudah dan jika dilakukan pengetatan yang terlalu ketat, bisa menyebabkan penumpukan barang yang akan menghambat laju barang ke konsumen. 

"Jadi saya kira perlu kesiapan juga dari kita, jadi kalau kita ingin mengetatkan, tapi kita juga siap karena pelaku usaha macet ya yang dirubah siapa ya di Permendag," tukasnya.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

PROPERTI
Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Bukukan Pendapatan Rp13,8 Triliun pada 2024, BSDE Masuk 100 Perusahaan Terbaik versi Fortune

Senin, 15 September 2025 | 21:41

PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) menunjukkan dominasinya di industri properti dengan meraih peringkat pertama di kategori Property & Real Estate dalam ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill