Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerjasama perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo, Senin 5 Agustus 2024.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berperan dan berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terutama pekerja rentan.
Nantinya, kata Nurdin, perusahaan melalui dana CSR dapat memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat sekitar dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi terus kita dorong agar para pekerja terutama para pekerja rentan dapat lebih nyaman dan lebih produktif dalam bekerja," kata Nurdin
Dikatakan, upaya ini sangat penting sebagai salah satu cara untuk membangun ekosistem bisnis yang kondusif di Kota Tangerang.
"Kita terus berupaya memaksimalkan ekosistem ini untuk dioptimalkan. Jika ada jaminan keselamatan kerja serta kenyamanan meskipun di sektor informal, terlebih yang memiliki risiko dan kerentanan tinggi," jelasnya.
Dia berharap, kolaborasi dari berbagai sektor tersebut dapat terus terjalin agar upaya dalam membangun ekosistem bisnis dan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang dapat terus berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Tangerang atas inisiasi kerjasama ini guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berpartisipasi.
Menurutnya, kerjasama perlindungan BPJS ketenagakerjaan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam memastikan warganya aman dan nyaman dalam bekerja.
Nantinya , kata dia, Pemkot Tangerang akan membuat surat edaran ke seluruh perusahan di Kota Tangerang untuk turut serta dalam program perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
"Pak Wali Kota ingin perusahaan ikut peduli untuk bisa melindungi pekerja rentan di Kota Tangerang," ujarnya.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews