Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini
Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TANGERANGNEWS.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerjasama perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo, Senin 5 Agustus 2024.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berperan dan berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terutama pekerja rentan.
Nantinya, kata Nurdin, perusahaan melalui dana CSR dapat memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat sekitar dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi terus kita dorong agar para pekerja terutama para pekerja rentan dapat lebih nyaman dan lebih produktif dalam bekerja," kata Nurdin
Dikatakan, upaya ini sangat penting sebagai salah satu cara untuk membangun ekosistem bisnis yang kondusif di Kota Tangerang.
"Kita terus berupaya memaksimalkan ekosistem ini untuk dioptimalkan. Jika ada jaminan keselamatan kerja serta kenyamanan meskipun di sektor informal, terlebih yang memiliki risiko dan kerentanan tinggi," jelasnya.
Dia berharap, kolaborasi dari berbagai sektor tersebut dapat terus terjalin agar upaya dalam membangun ekosistem bisnis dan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang dapat terus berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Tangerang atas inisiasi kerjasama ini guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berpartisipasi.
Menurutnya, kerjasama perlindungan BPJS ketenagakerjaan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam memastikan warganya aman dan nyaman dalam bekerja.
Nantinya , kata dia, Pemkot Tangerang akan membuat surat edaran ke seluruh perusahan di Kota Tangerang untuk turut serta dalam program perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
"Pak Wali Kota ingin perusahaan ikut peduli untuk bisa melindungi pekerja rentan di Kota Tangerang," ujarnya.
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews