Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Tangerang menjalin kerjasama perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo, Senin 5 Agustus 2024.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin mengatakan, perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berperan dan berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terutama pekerja rentan.
Nantinya, kata Nurdin, perusahaan melalui dana CSR dapat memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat sekitar dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kolaborasi terus kita dorong agar para pekerja terutama para pekerja rentan dapat lebih nyaman dan lebih produktif dalam bekerja," kata Nurdin
Dikatakan, upaya ini sangat penting sebagai salah satu cara untuk membangun ekosistem bisnis yang kondusif di Kota Tangerang.
"Kita terus berupaya memaksimalkan ekosistem ini untuk dioptimalkan. Jika ada jaminan keselamatan kerja serta kenyamanan meskipun di sektor informal, terlebih yang memiliki risiko dan kerentanan tinggi," jelasnya.
Dia berharap, kolaborasi dari berbagai sektor tersebut dapat terus terjalin agar upaya dalam membangun ekosistem bisnis dan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang dapat terus berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan, Kunto Wibowo menuturkan, pekerja rentan masih banyak yang belum terlindungi. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Tangerang atas inisiasi kerjasama ini guna mendorong perusahaan swasta di Kota Tangerang untuk berpartisipasi.
Menurutnya, kerjasama perlindungan BPJS ketenagakerjaan bentuk kepedulian Pemkot Tangerang dalam memastikan warganya aman dan nyaman dalam bekerja.
Nantinya , kata dia, Pemkot Tangerang akan membuat surat edaran ke seluruh perusahan di Kota Tangerang untuk turut serta dalam program perlindungan sosial kepada pekerja rentan.
"Pak Wali Kota ingin perusahaan ikut peduli untuk bisa melindungi pekerja rentan di Kota Tangerang," ujarnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan Bibit Siklon Tropis 91S yang terpantau sejak 21 Januari 2026 telah berkembang menjadi Siklon Tropis Luana.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews