Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com - Kecelakaan tak mengenal tempat. Kapan saja dan di mana saja dapat terjadi. Termasuk di pasar yang bisa menimpa para pedagang.
Dalam kondisi darurat seperti ini diperlukan perlindungan kecelakaan agar tidak membebani keuangan keluarga. Hal itulah yang ditekankan BPJS Ketenagakerjaan saat menggelar sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Induk Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa 12 Desember 2023.
Pada acara tersebut, para pedagang diberikan informasi terkait jaminan perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone Ahmad Fauzan menjelaskan, dengan menjadi peserta, para pedagang akan mendapatkan akses layanan kesehatan dan santunan dalam situasi darurat.
Fauzan menyebutkan, manajemen pasar sudah MoU mendaftarkan para pekerja di pasar sebagai peserta. Mulai dari pekerja bongkar muat dan pekerja kebersihan pasar. Harapannya, kata dia, dapat diikuti oleh seluruh pedagang di Pasar Induk Jatiuwung.
"Karena dengan menjadi peserta, semuanya akan mendapat perlindungan. Kami sudah membuktikan. Sudah 5 kali insiden kecelakaan yang menimpa pekerja pasar, itu di-cover semua biaya rumah sakit tanpa keluar uang sepeserpun," tegasnya.
Ia berharap insiden tersebut menjadi pelajaran bagi warga pasar untuk segera mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, menjadi pedagang risikonya sangat besar. Mulai dari rumah menempuh perjalanan jauh sampai di pasar berdagang tidak mengenal waktu.
"Yang namanya risiko kita nggak tahu. Kami melindungi pedagang 24 jam. Bapak pun ada harapan pada saat terjadi kecelakaan atau sakit itu ada yang membiayai," jelas Fauzan.
Kalau sampai terjadi kecelakaan dan tidak mampu berdagang lagi, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan setiap bulannya.
"Di sini negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk menolong semua. Sehingga bapak ibu bisa berdagang tanpa rasa cemas," paparnya.
Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta
Selain sosialisasi, pada kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan jaminan kematian kepada keluarga ahli waris Asep Hendaryanto. Santunan yang diberikan sebesar Rp 42 juta.
Asep sebagai petugas kebersihan Pasar Induk Jatiuwung yang meninggal beberapa hari lalu, tercatat baru 5 bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Fauzan berharap, santunan dapat memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dia menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta.
"Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi," ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisi dan penyerahan santunan langsung di tengah pasar, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan yang menyasar semua profesi.
Setelah mengetahui informasi layanan dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, sejumlah
pedagang menyatakan kemauannya untuk mendaftar sebagai peserta guna memastikan keselamatan dan keamanan dalam situasi darurat.
"Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi pada diri kita. Namanya di pasar ada risiko juga yang dapat membahayakan keselamatan. Saya langsung daftar," ujar Agus, salah seorang pedagang buah di pasar tersebut.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGRatusan pemukiman warga di Perumahan Taman Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang dilanda banjir dengan ketinggian bervariasi antara 70 cm hingga 2 meter, sejak Minggu 11 Januari 2026.
Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews