Connect With Us

UMP Naik 6,5 Persen Malah Bakal Timbulkan Ketimpangan Pendapatan Pekerja 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Desember 2024 | 15:46

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. 

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa keputusan tersebut justru dapat memperburuk ketimpangan pendapatan antar daerah.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mempertanyakan dasar penghitungan kenaikan UMP yang langsung diumumkan dalam bentuk angka tanpa penjelasan terkait formulasi atau rumus yang digunakan.  

"Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokkan agar hasilnya 6,5%. Ini tidak logis. Jika demikian dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi," ujar Ristadi dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024.

Menurutnya, penetapan kenaikan UMP secara seragam sebesar 6,5 persen dapat memperlebar disparitas upah antar daerah. Daerah dengan UMP tinggi, seperti Karawang, akan mendapatkan kenaikan nominal yang jauh lebih besar dibandingkan daerah dengan UMP rendah seperti Yogyakarta.  

Sebagai contoh, UMP Karawang yang mencapai Rp5 juta akan naik sekitar Rp325 ribu dengan presentase 6,5 persen. Sementara itu, Yogyakarta dengan UMP sekitar Rp2 juta hanya naik Rp130 ribu. 

Ristadi juga menyoroti risiko kebijakan ini terhadap mobilitas industri. Pengusaha bisa saja berpindah ke daerah dengan UMP yang lebih rendah untuk menekan biaya operasional. Hal ini dapat berdampak pada ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.  

"Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan upah secara nasional dipukul rata, tapi disesuaikan dengan kondisi daerah-daerah masing-masing. Sebab, sekarang besaran upah minimum antar daerah terjadi disparitas yang tinggi," tambahnya.  

Sebagai respons atas pengumuman ini, Ristadi menyatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah advokasi. Ia mendorong desentralisasi gerakan buruh untuk melakukan negosiasi di tingkat daerah agar kebijakan ini lebih sesuai dengan kondisi lokal. "Kalau terpaksa, ya aksi unjuk rasa," tegasnya.

BANDARA
Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Modus Baru, 18,5 Kg Sabu Berbentuk Talenan Diselundupkan di Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:25

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dicetak dalam bentuk talenan dapur atau alas untuk memotong sayuran, daging, bumbu dapur.

BISNIS
20 Rekomendasi Brand Aplikasi Manufaktur Terbaik, Ada Apa Saja?

20 Rekomendasi Brand Aplikasi Manufaktur Terbaik, Ada Apa Saja?

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:16

Temukan 20 brand aplikasi manufaktur terbaik yang dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan Anda. Solusi digital terbaik untuk industri manufaktur.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANTEN
Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Banten dan BPH Migas Kerja Sama Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:03

Gubernur Banten Andra Soni sepakati Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memperkuat distribusi BBM Subsidi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill