Connect With Us

UMP Naik 6,5 Persen Malah Bakal Timbulkan Ketimpangan Pendapatan Pekerja 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Desember 2024 | 15:46

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. 

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa keputusan tersebut justru dapat memperburuk ketimpangan pendapatan antar daerah.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mempertanyakan dasar penghitungan kenaikan UMP yang langsung diumumkan dalam bentuk angka tanpa penjelasan terkait formulasi atau rumus yang digunakan.  

"Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokkan agar hasilnya 6,5%. Ini tidak logis. Jika demikian dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi," ujar Ristadi dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024.

Menurutnya, penetapan kenaikan UMP secara seragam sebesar 6,5 persen dapat memperlebar disparitas upah antar daerah. Daerah dengan UMP tinggi, seperti Karawang, akan mendapatkan kenaikan nominal yang jauh lebih besar dibandingkan daerah dengan UMP rendah seperti Yogyakarta.  

Sebagai contoh, UMP Karawang yang mencapai Rp5 juta akan naik sekitar Rp325 ribu dengan presentase 6,5 persen. Sementara itu, Yogyakarta dengan UMP sekitar Rp2 juta hanya naik Rp130 ribu. 

Ristadi juga menyoroti risiko kebijakan ini terhadap mobilitas industri. Pengusaha bisa saja berpindah ke daerah dengan UMP yang lebih rendah untuk menekan biaya operasional. Hal ini dapat berdampak pada ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.  

"Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan upah secara nasional dipukul rata, tapi disesuaikan dengan kondisi daerah-daerah masing-masing. Sebab, sekarang besaran upah minimum antar daerah terjadi disparitas yang tinggi," tambahnya.  

Sebagai respons atas pengumuman ini, Ristadi menyatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah advokasi. Ia mendorong desentralisasi gerakan buruh untuk melakukan negosiasi di tingkat daerah agar kebijakan ini lebih sesuai dengan kondisi lokal. "Kalau terpaksa, ya aksi unjuk rasa," tegasnya.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill