Connect With Us

UMP Naik 6,5 Persen Malah Bakal Timbulkan Ketimpangan Pendapatan Pekerja 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Desember 2024 | 15:46

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. 

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa keputusan tersebut justru dapat memperburuk ketimpangan pendapatan antar daerah.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mempertanyakan dasar penghitungan kenaikan UMP yang langsung diumumkan dalam bentuk angka tanpa penjelasan terkait formulasi atau rumus yang digunakan.  

"Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokkan agar hasilnya 6,5%. Ini tidak logis. Jika demikian dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi," ujar Ristadi dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024.

Menurutnya, penetapan kenaikan UMP secara seragam sebesar 6,5 persen dapat memperlebar disparitas upah antar daerah. Daerah dengan UMP tinggi, seperti Karawang, akan mendapatkan kenaikan nominal yang jauh lebih besar dibandingkan daerah dengan UMP rendah seperti Yogyakarta.  

Sebagai contoh, UMP Karawang yang mencapai Rp5 juta akan naik sekitar Rp325 ribu dengan presentase 6,5 persen. Sementara itu, Yogyakarta dengan UMP sekitar Rp2 juta hanya naik Rp130 ribu. 

Ristadi juga menyoroti risiko kebijakan ini terhadap mobilitas industri. Pengusaha bisa saja berpindah ke daerah dengan UMP yang lebih rendah untuk menekan biaya operasional. Hal ini dapat berdampak pada ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.  

"Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan upah secara nasional dipukul rata, tapi disesuaikan dengan kondisi daerah-daerah masing-masing. Sebab, sekarang besaran upah minimum antar daerah terjadi disparitas yang tinggi," tambahnya.  

Sebagai respons atas pengumuman ini, Ristadi menyatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah advokasi. Ia mendorong desentralisasi gerakan buruh untuk melakukan negosiasi di tingkat daerah agar kebijakan ini lebih sesuai dengan kondisi lokal. "Kalau terpaksa, ya aksi unjuk rasa," tegasnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill