Connect With Us

UMP Naik 6,5 Persen Malah Bakal Timbulkan Ketimpangan Pendapatan Pekerja 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Desember 2024 | 15:46

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. 

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa keputusan tersebut justru dapat memperburuk ketimpangan pendapatan antar daerah.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mempertanyakan dasar penghitungan kenaikan UMP yang langsung diumumkan dalam bentuk angka tanpa penjelasan terkait formulasi atau rumus yang digunakan.  

"Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokkan agar hasilnya 6,5%. Ini tidak logis. Jika demikian dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi," ujar Ristadi dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024.

Menurutnya, penetapan kenaikan UMP secara seragam sebesar 6,5 persen dapat memperlebar disparitas upah antar daerah. Daerah dengan UMP tinggi, seperti Karawang, akan mendapatkan kenaikan nominal yang jauh lebih besar dibandingkan daerah dengan UMP rendah seperti Yogyakarta.  

Sebagai contoh, UMP Karawang yang mencapai Rp5 juta akan naik sekitar Rp325 ribu dengan presentase 6,5 persen. Sementara itu, Yogyakarta dengan UMP sekitar Rp2 juta hanya naik Rp130 ribu. 

Ristadi juga menyoroti risiko kebijakan ini terhadap mobilitas industri. Pengusaha bisa saja berpindah ke daerah dengan UMP yang lebih rendah untuk menekan biaya operasional. Hal ini dapat berdampak pada ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.  

"Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan upah secara nasional dipukul rata, tapi disesuaikan dengan kondisi daerah-daerah masing-masing. Sebab, sekarang besaran upah minimum antar daerah terjadi disparitas yang tinggi," tambahnya.  

Sebagai respons atas pengumuman ini, Ristadi menyatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah advokasi. Ia mendorong desentralisasi gerakan buruh untuk melakukan negosiasi di tingkat daerah agar kebijakan ini lebih sesuai dengan kondisi lokal. "Kalau terpaksa, ya aksi unjuk rasa," tegasnya.

KOTA TANGERANG
Nyamar Pakai Hijab, Pria di Pinang Tangerang Curi Mobil Tetangga

Nyamar Pakai Hijab, Pria di Pinang Tangerang Curi Mobil Tetangga

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:28

Seorang pria berinisial MAN, 36, nekat mencuri mobil milik tetangganya sendiri di kawasan Cluster Taman Kenari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill