Connect With Us

UMP Naik 6,5 Persen Malah Bakal Timbulkan Ketimpangan Pendapatan Pekerja 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 1 Desember 2024 | 15:46

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja. 

Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa keputusan tersebut justru dapat memperburuk ketimpangan pendapatan antar daerah.  

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mempertanyakan dasar penghitungan kenaikan UMP yang langsung diumumkan dalam bentuk angka tanpa penjelasan terkait formulasi atau rumus yang digunakan.  

"Jangan-jangan nanti formulasinya dicocok-cocokkan agar hasilnya 6,5%. Ini tidak logis. Jika demikian dan mengunci dewan pengupahan tidak berfungsi," ujar Ristadi dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 1 Desember 2024.

Menurutnya, penetapan kenaikan UMP secara seragam sebesar 6,5 persen dapat memperlebar disparitas upah antar daerah. Daerah dengan UMP tinggi, seperti Karawang, akan mendapatkan kenaikan nominal yang jauh lebih besar dibandingkan daerah dengan UMP rendah seperti Yogyakarta.  

Sebagai contoh, UMP Karawang yang mencapai Rp5 juta akan naik sekitar Rp325 ribu dengan presentase 6,5 persen. Sementara itu, Yogyakarta dengan UMP sekitar Rp2 juta hanya naik Rp130 ribu. 

Ristadi juga menyoroti risiko kebijakan ini terhadap mobilitas industri. Pengusaha bisa saja berpindah ke daerah dengan UMP yang lebih rendah untuk menekan biaya operasional. Hal ini dapat berdampak pada ketidakmerataan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.  

"Kami tidak pernah mengusulkan kenaikan upah secara nasional dipukul rata, tapi disesuaikan dengan kondisi daerah-daerah masing-masing. Sebab, sekarang besaran upah minimum antar daerah terjadi disparitas yang tinggi," tambahnya.  

Sebagai respons atas pengumuman ini, Ristadi menyatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah advokasi. Ia mendorong desentralisasi gerakan buruh untuk melakukan negosiasi di tingkat daerah agar kebijakan ini lebih sesuai dengan kondisi lokal. "Kalau terpaksa, ya aksi unjuk rasa," tegasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KOTA TANGERANG
Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Proyek Strategis 2026, Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Loker hingga Sekolah Gratis Bagi 29 Ribu Siswa

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tancap gas menyambut tahun 2026 dengan menyiapkan sederet Proyek Strategis Daerah (PSD).

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill