Connect With Us

Hore, UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 30 November 2024 | 09:26

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabar gembira datang bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Sebab, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. 

Pengumuman tersebut disampaikan langsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024, usai rapat terbatas yang telah dilakukan sebelumnya.  

Dalam pengumuman ini, Prabowo didampingi sejumlah menteri, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," ujarnya dikutip dari DetikCom, Sabtu, 30 November 2024.

Menurut Prabowo, kebijakan ini diambil untuk melindungi kesejahteraan pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus menjaga daya saing dunia usaha. Selain itu, upah minimum juga dinilai sebagai jaring pengaman yang harus disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi saat ini.  

Sebelumnya, Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas berbagai aspek terkait UMP. 

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  

Selain pengumuman terkait UMP, Presiden Prabowo juga menyatakan gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali lipat mulai 2025. Sementara itu, guru non-ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta setiap bulan mulai 2025.  

Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama pekerja dan buruh yang telah lama menantikan kenaikan upah. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill