Connect With Us

Belum Temukan Kata Sepakat, Kenaikan UMP 2025 Masih Misteri

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 20 November 2024 | 07:44

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pembahasan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025 hingga saat ini buruh dan pengusaha belum menemukan kata sepakat mengenai formula penetapannya. 

Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023, yang merupakan perubahan dari PP No. 36/2021 tentang Pengupahan, menyebutkan bahwa UMP harus diputuskan paling lambat pada 21 November setiap tahunnya. 

Jika tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu atau libur nasional, keputusan harus diumumkan sehari sebelumnya. Namun, hingga saat ini, keputusan mengenai UMP 2025 belum juga diumumkan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, dari sisi pengusaha dan buruh masing-masing memiliki kepentingan tersendiri.

"Saya rasa belum ya. Biasanya juga begitu masing-masing punya argumen," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 20 November 2024.

Salah satu titik perbedaan utama antara buruh dan pengusaha adalah terkait penerapan PP 51/2023 tentang Pengupahan. Buruh menolak regulasi ini, sedangkan pengusaha mendukungnya. 

PP tersebut dinilai menyebabkan kenaikan upah minimum menjadi relatif kecil, padahal buruh menuntut kenaikan hingga 10%. 

Bob Azam menambahkan, pembahasan mengenai formula penetapan upah minimum sedang dibahas di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas), di mana upah minimum disesuaikan dengan kondisi inflasi yang rendah.

Sedangkan, pengusaha menolak kenaikan upah yang terlalu tinggi, karena dikhawatirkan hal tersebut akan mengganggu daya saing Indonesia, terutama di sektor manufaktur. 

Selain itu, belakangan ini terjadi deflasi yang menyebabkan harga barang menurun, namun serapan barang masih rendah. 

Menurut Bob Azam, pemerintah seharusnya lebih fokus pada kebijakan yang bisa meningkatkan daya beli masyarakat tanpa membebani dunia usaha, seperti dengan membatalkan rencana kenaikan PPN, bukannya menambah beban melalui kenaikan upah minimum.

"Mestinya untuk daya beli pemerintah batalkan kenaikan PPN, bukan malah menambah beban dunia usaha dengan kenaikan upah minimum," tegasnya.

Sementara itu, serikat buruh juga serius mempermasalahkan formula pengupahan yang ada. Pihak buruh sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Ketenagakerjaan Yasierli pada Rabu, 6 November 2024.

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono menyebut, formula pengupahan yang digunakan tahun ini berbeda dengan tahun lalu. 

"Beberapa formula yang ada dalam PP51 terkait dengan penetapan upah minimum juga tidak berlaku, artinya tidak bisa digunakan untuk menetapkan kenaikan upah 2025," katanya.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill