Connect With Us

Ini Pertimbangan Pemprov Banten Naikkan UMP 2024 Cuma Rp66 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 November 2023 | 20:28

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peemrintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 naik sebesar 2,50 persen.

Mengacu besaran kenaikan itu, UMP 2024 Provinsi Banten menjadi sebesar Rp2.727.812,11, atau naik sebesar Rp66,532 dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2.661.280,11.  

Kenaikan UMP 2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten, yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Selasa 21 November 2023.

Dimana perhitungan di dalam SK itu mempertimbangkan berbagai hal sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan. 

Salah satu pertimbangannya seperti rata-rata pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten sebesar 4,60 persen dan inflasi sebesar 2,04 persen.

Lalu, rata-rata konsumsi rumah tangga sebesar Rp1.743.687, serta rata-rata banyaknya anggota atau rumah tangga 3,94 orang dan standar hidup layak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, angka 2,50 persen itu merupakan jalan tengah.

"Ya, itu jalan tengah yang terbaik untuk semua pihak," kata Septo, Rabu 22 November 2023.

Namun demikian, UMP ini hanya sebagai jaring pengaman sosial, di mana itu menjadi acuan seluruh Kabupaten dan Kota dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Jadi UMK tidak boleh kurang dari angka UMP yang telah ditetapkan itu.

"Nanti untuk UMK itu diusulkan oleh masing-masing Kabupaten dan Kota, acuannya adalah UMP. Sedangkan UMK itu nantinya disahkan oleh Gubernur, paling lambat tanggal 30 November 2023," kata Septo.

Berdasarkan PP No 51/2023 tentang Pengupahan beberapa hal yang diperhatikan dalam penghitungan UMP 2024 Provinsi Banten adalah UMP 2023, angka inflasi Provinsi Banten tahun 2023, angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten tahun 2023, dan indeks tertentu atau alfa. 

Formula atau rumus penghitungan UMP 2024 adalah UMP 2023 sebesar Rp2.661.280,11, ditambah angka inflasi sebesar 2,04 persen dikalikan dengan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,60 persen, dikali indeks tertentu (∝) 0,10, dikalikan UMP 2023 Rp2.661.280,11.

= Rp2.661.280,11 + (2,04% + (4,60% x 0,10) x Rp2.661.280,11

= Rp2.661.280,11 + 66,532

= Rp2.727.812,11

TANGSEL
Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Pemkot Tangsel Catat Surplus Keuangan Rp4,3 Triliun di Momen HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:05

Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memaparkan sejumlah capaian kinerja dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.

PROPERTI
Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Gading Serpong Gelar Festival Kemerdekaan Sebulan Penuh

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:44

Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik

HIBURAN
Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Belanja di Tangcity Mall Bisa Dapat Sembako Gratis Khusus HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:04

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill