Connect With Us

Ini Pertimbangan Pemprov Banten Naikkan UMP 2024 Cuma Rp66 Ribu

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 November 2023 | 20:28

Ilustrasi menghitung upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Peemrintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 naik sebesar 2,50 persen.

Mengacu besaran kenaikan itu, UMP 2024 Provinsi Banten menjadi sebesar Rp2.727.812,11, atau naik sebesar Rp66,532 dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2.661.280,11.  

Kenaikan UMP 2024 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten, yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Selasa 21 November 2023.

Dimana perhitungan di dalam SK itu mempertimbangkan berbagai hal sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan. 

Salah satu pertimbangannya seperti rata-rata pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten sebesar 4,60 persen dan inflasi sebesar 2,04 persen.

Lalu, rata-rata konsumsi rumah tangga sebesar Rp1.743.687, serta rata-rata banyaknya anggota atau rumah tangga 3,94 orang dan standar hidup layak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, angka 2,50 persen itu merupakan jalan tengah.

"Ya, itu jalan tengah yang terbaik untuk semua pihak," kata Septo, Rabu 22 November 2023.

Namun demikian, UMP ini hanya sebagai jaring pengaman sosial, di mana itu menjadi acuan seluruh Kabupaten dan Kota dalam menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024.

Jadi UMK tidak boleh kurang dari angka UMP yang telah ditetapkan itu.

"Nanti untuk UMK itu diusulkan oleh masing-masing Kabupaten dan Kota, acuannya adalah UMP. Sedangkan UMK itu nantinya disahkan oleh Gubernur, paling lambat tanggal 30 November 2023," kata Septo.

Berdasarkan PP No 51/2023 tentang Pengupahan beberapa hal yang diperhatikan dalam penghitungan UMP 2024 Provinsi Banten adalah UMP 2023, angka inflasi Provinsi Banten tahun 2023, angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten tahun 2023, dan indeks tertentu atau alfa. 

Formula atau rumus penghitungan UMP 2024 adalah UMP 2023 sebesar Rp2.661.280,11, ditambah angka inflasi sebesar 2,04 persen dikalikan dengan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,60 persen, dikali indeks tertentu (∝) 0,10, dikalikan UMP 2023 Rp2.661.280,11.

= Rp2.661.280,11 + (2,04% + (4,60% x 0,10) x Rp2.661.280,11

= Rp2.661.280,11 + 66,532

= Rp2.727.812,11

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

BISNIS
Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Perusahaan Rantai Dingin Korea Jaga Distribusi Produk Kesehatan Tetap Aman Sampai ke Pelosok Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 | 22:08

AIMT.Co. LTD. (Advanced Insulation Materials & Technology), sebuah perusahan asal Korea Selatan yang memproduksi rantai dingin distribusi (cold chain distribution), berupaya menjaga produk-produk kesehatan yang dikirim ke berbagai daerah

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

KAB. TANGERANG
Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Bagan di Pesisir Tangerang Jadi Tempat Prostitusi dan Karaoke, 6 LC dan Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:37

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran utama praktik prostitusi terselubung dan pelanggaran izin usaha di wilayah pesisir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill