Connect With Us

Kenaikan Upah Ancam Lowongan Pekerjaan Hilang Tahun 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:53

Ilustrasi pelamar kerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Situasi ekonomi global kini sedang tak menentu. Namun, di tengah kondisi tersebut sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Banten justru menaikkan Upah Minimum Provinsi untuk 2023.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan ini berdampak negatif ke ekosistem dunia usaha tahun 2023.

Sarman mengkhawatirkan kenaikan UMP itu dapat berimbas ke ekosistem dunia usaha lantaran di luar kemampuan dari dunia usaha itu sendiri.

Sarman mengatakan, pengusaha yang sebelumnya akan membuka lowongan pekerjaan di 2023, bisa saja terpaksa menghentikan rencana itu. Imbasnya, kesempatan kerja untuk pengangguran dapat berkurang. Bahkan secara ekstem, hilang sama sekali.

Kedua, mendorong kembali pemutusan hubungan kerja massal di beberapa industri.

"Karena perusahaan terpaksa menghemat di tengah situasi ekonomi global yang diprediksi kelam tahun 2023. Kemungkinan akan banyak perusahaan pindah pabrik," ujarnya seperti dikutip dari detakbanten.com, Kamis 1 Desember 2022.

Menurutnya, pengusaha tentu tak mau ambil resiko bila bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji pegawai dengan UMP tinggi.

"Contoh, di Jawa Barat saja jomplang antara Bekasi, Tangerang, dan Garut. Itu UMP-nya jauh. Itu kita khawatirkan," tambahnya.

Kondisi mengkhawatirkan ini, diharapkan agar angka UMP disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha agar kondisi buruk tak terjadi ke kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pencari kerja.

"Karena saat ini masih banyak industri belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi. Cash flow pengusaha belum sepenuhnya normal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023 telah resmi naik sebesar 6,4 persen. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

KOTA TANGERANG
Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Dihibahkan Kemenkum, 6,3 Hektare Lahan di Kota Tangerang Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:31

Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Dapat Perlawanan dari Pedagang, Pembongkaran Lapak Liar di Cisoka Berlangsung Ricuh

Kamis, 18 Juni 2026 | 19:40

Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill