TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Situasi ekonomi global kini sedang tak menentu. Namun, di tengah kondisi tersebut sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Banten justru menaikkan Upah Minimum Provinsi untuk 2023.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan ini berdampak negatif ke ekosistem dunia usaha tahun 2023.
Sarman mengkhawatirkan kenaikan UMP itu dapat berimbas ke ekosistem dunia usaha lantaran di luar kemampuan dari dunia usaha itu sendiri.
Sarman mengatakan, pengusaha yang sebelumnya akan membuka lowongan pekerjaan di 2023, bisa saja terpaksa menghentikan rencana itu. Imbasnya, kesempatan kerja untuk pengangguran dapat berkurang. Bahkan secara ekstem, hilang sama sekali.
Kedua, mendorong kembali pemutusan hubungan kerja massal di beberapa industri.
"Karena perusahaan terpaksa menghemat di tengah situasi ekonomi global yang diprediksi kelam tahun 2023. Kemungkinan akan banyak perusahaan pindah pabrik," ujarnya seperti dikutip dari detakbanten.com, Kamis 1 Desember 2022.
Menurutnya, pengusaha tentu tak mau ambil resiko bila bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji pegawai dengan UMP tinggi.
"Contoh, di Jawa Barat saja jomplang antara Bekasi, Tangerang, dan Garut. Itu UMP-nya jauh. Itu kita khawatirkan," tambahnya.
Kondisi mengkhawatirkan ini, diharapkan agar angka UMP disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha agar kondisi buruk tak terjadi ke kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pencari kerja.
"Karena saat ini masih banyak industri belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi. Cash flow pengusaha belum sepenuhnya normal," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023 telah resmi naik sebesar 6,4 persen. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGTimnas Indonesia dipastikan akan menghadapi Bulgaria pada partai final FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews