Connect With Us

Kenaikan Upah Ancam Lowongan Pekerjaan Hilang Tahun 2023

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 1 Desember 2022 | 18:53

Ilustrasi pelamar kerja. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Situasi ekonomi global kini sedang tak menentu. Namun, di tengah kondisi tersebut sejumlah provinsi di Indonesia termasuk Banten justru menaikkan Upah Minimum Provinsi untuk 2023.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan ini berdampak negatif ke ekosistem dunia usaha tahun 2023.

Sarman mengkhawatirkan kenaikan UMP itu dapat berimbas ke ekosistem dunia usaha lantaran di luar kemampuan dari dunia usaha itu sendiri.

Sarman mengatakan, pengusaha yang sebelumnya akan membuka lowongan pekerjaan di 2023, bisa saja terpaksa menghentikan rencana itu. Imbasnya, kesempatan kerja untuk pengangguran dapat berkurang. Bahkan secara ekstem, hilang sama sekali.

Kedua, mendorong kembali pemutusan hubungan kerja massal di beberapa industri.

"Karena perusahaan terpaksa menghemat di tengah situasi ekonomi global yang diprediksi kelam tahun 2023. Kemungkinan akan banyak perusahaan pindah pabrik," ujarnya seperti dikutip dari detakbanten.com, Kamis 1 Desember 2022.

Menurutnya, pengusaha tentu tak mau ambil resiko bila bertahan di provinsi yang mengharuskan menggaji pegawai dengan UMP tinggi.

"Contoh, di Jawa Barat saja jomplang antara Bekasi, Tangerang, dan Garut. Itu UMP-nya jauh. Itu kita khawatirkan," tambahnya.

Kondisi mengkhawatirkan ini, diharapkan agar angka UMP disesuaikan dengan kemampuan dunia usaha agar kondisi buruk tak terjadi ke kedua belah pihak, yakni pengusaha dan pencari kerja.

"Karena saat ini masih banyak industri belum pulih dari pelemahan ekonomi saat pandemi. Cash flow pengusaha belum sepenuhnya normal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023 telah resmi naik sebesar 6,4 persen. Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill