Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu, 1 April 2026 | 09:55
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2023 telah resmi naik sebesar 6,4 persen dari tahun 2022.
Keputusan kenaikan UMP tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.30-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023.
Keputusan ini ditetapkan pada hari ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.
"Sudah resmi, sudah ditandatangani oleh Gubernur," kata Kadisnakertrans Pemprov Banten, Septo Kanaldi seperti dilansir dari detikcom, Senin, 28 November 2022.
BACA JUGA: Naik 6 Persen, UMK Tangsel 2023 Tunggu Keputusan Gubernur
Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Banten Karna Wijaya menjelaskan, di UMP tahun 2022 besarannya adalah Rp 2.501.203,11.
Penetapan UMP 2023 mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Perhitungannya kenaikan UMP pada 2023 dengan angka 6,4 persen adalah Rp 160.077,00 atau menjadi Rp 2.661.280,11.
"Sesuai Permenaker Nomor 18 tahun 2022, naik 6,4 persen dari UMP 2022," kata Karna.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews