Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi setempat naik sekitar 2,5 persen menjadi sekitar Rp 2.727.812,11. Jumlah tersebut naik sebesar Rp66.532 dari UMP 2023 lalu.
UMP Banten tahun 2024 ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur nomor 561/Kep.287-Huk/2023 yang ditanda tangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa 21 November 2023.
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Disnakertrans Provinsi Banten Muhamad Taqwim menjelaskan besaran UMP tersebut ditentukan berdasarkan saran dewan pengupahan Provinsi Banten.
"Saran dan pertimbangan dari dewan pengupahan disampaikan ke Gubernur Banten sehingga ditetapkan sebesar 2,5 persen," ujarnya.
Taqwim menjelaskan rumusan besaran UMP Banten Tahun 2024, yakni UMP 2023 (Rp2.661.280,11) + {Inflasi (2,04 persen) + PE x a (4,60 persen x 0,10) x UMP 2023}.
Berdasarkan rumusan tersbut, disimpulkan besaran UMP 2023 Rp2.661.280,11 + nilai kenaikan UMP 2024 sebesar Rp66.532, sehingga hasilnya besaran UMP Banten 2024 menjadi Rp 2.727.812,11.
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TODAY TAGKabar mengejutkan datang dari anggota DPR RI Atalia Praratya. Perempuan yang dikenal publik dengan sapaan Bu Cinta tersebut dikabarkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil.
Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews