Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi setempat naik sekitar 2,5 persen menjadi sekitar Rp 2.727.812,11. Jumlah tersebut naik sebesar Rp66.532 dari UMP 2023 lalu.
UMP Banten tahun 2024 ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur nomor 561/Kep.287-Huk/2023 yang ditanda tangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa 21 November 2023.
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Disnakertrans Provinsi Banten Muhamad Taqwim menjelaskan besaran UMP tersebut ditentukan berdasarkan saran dewan pengupahan Provinsi Banten.
"Saran dan pertimbangan dari dewan pengupahan disampaikan ke Gubernur Banten sehingga ditetapkan sebesar 2,5 persen," ujarnya.
Taqwim menjelaskan rumusan besaran UMP Banten Tahun 2024, yakni UMP 2023 (Rp2.661.280,11) + {Inflasi (2,04 persen) + PE x a (4,60 persen x 0,10) x UMP 2023}.
Berdasarkan rumusan tersbut, disimpulkan besaran UMP 2023 Rp2.661.280,11 + nilai kenaikan UMP 2024 sebesar Rp66.532, sehingga hasilnya besaran UMP Banten 2024 menjadi Rp 2.727.812,11.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGDinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memfokuskan penanganan banjir hingga sampah pada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews