Connect With Us

Segini UMP Banten Jika Naik 6,5 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 30 November 2024 | 19:08

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Prabowo menjelaskan awalnya Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah melakukan pembahasan bersama pimpinan buruh, akhirnya ditentukan sebesar 6,5 persen.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ujarnya, Jumat 30 November 2024, malam.

Selanjutnya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. "Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," jelasnya.

Diketahui, UMP Banten naik 2,5 persen pada tahun 2024, dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812 per bulan. Jika tahun depan naik 6,5 persen, maka UMP akan menjadi sekitar Rp2.905.119 per bulan.

HIBURAN
Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Yamaha Fazzio Sunset Blue Bisa Didapat Gratis, Begini Cara Ikutan Giveaway-nya

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:30

Yamaha Indonesia menggelar giveaway berhadiah satu unit Yamaha Fazzio Special Edition Sunset Blue dalam rangka menyambut momen kembali ke sekolah.

KOTA TANGERANG
Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Pembunuh Wanita Muda di Kontrakan Jurumudi Terungkap, Pelaku Mabuk Perkosa Korban Sebelum Tewas

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:21

Kasus wanita muda berinisial SNA, 21, yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, pada Selasa 11 Agustus 2026, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

TANGSEL
Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Pria Ngaku Anggota KPK Sekap Nenek 70 Tahun di Serpong

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:27

Seorang pria berinisial EJ, 45, diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Serpong lantaran melakukan aksi penipuan disertai penyekapan seorang perempuan lanjut usia berinisial ITS, 70.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill