Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
Prabowo menjelaskan awalnya Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah melakukan pembahasan bersama pimpinan buruh, akhirnya ditentukan sebesar 6,5 persen.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ujarnya, Jumat 30 November 2024, malam.
Selanjutnya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. "Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," jelasnya.
Diketahui, UMP Banten naik 2,5 persen pada tahun 2024, dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812 per bulan. Jika tahun depan naik 6,5 persen, maka UMP akan menjadi sekitar Rp2.905.119 per bulan.
TODAY TAGProses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews