Connect With Us

Segini UMP Banten Jika Naik 6,5 Persen

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 30 November 2024 | 19:08

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.

Prabowo menjelaskan awalnya Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah melakukan pembahasan bersama pimpinan buruh, akhirnya ditentukan sebesar 6,5 persen.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," ujarnya, Jumat 30 November 2024, malam.

Selanjutnya, kata Prabowo, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota, dan Kabupaten. "Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan," jelasnya.

Diketahui, UMP Banten naik 2,5 persen pada tahun 2024, dari Rp2.661.280 menjadi Rp2.727.812 per bulan. Jika tahun depan naik 6,5 persen, maka UMP akan menjadi sekitar Rp2.905.119 per bulan.

HIBURAN
Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Berkapasitas 1.000 Tamu, Cendana Ballroom Howard Johnson Tangerang Cocok untuk Event Besar dan Wedding 

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:04

Howard Johnson by Wyndham Tangerang resmi memperkenalkan The Cendana Ballroom yang mampu menampung hingga 1.000 tamu untuk konsep standing reception maupun cocktail party.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill