Connect With Us

Segini Jadinya UMK Tangerang 2025 Jika Upah Minimum Naik 10% Dikabulkan

Fahrul Dwi Putra | Senin, 4 November 2024 | 06:58

Ilustrasi UMK. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuntut kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 8-10%. 

Tuntutan ini diharapkan dapat mengimbangi kebutuhan hidup yang semakin meningkat. 

Menurutnya, jika permintaan ini tidak dipenuhi, sekitar 5 juta buruh siap melakukan aksi mogok nasional. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah masih perlu memantau perkembangan ekonomi dan inflasi sebelum memutuskan kenaikan UMP dan UMK.

"Nanti kita lihat, artinya ada aturan tapi juga tentu ada hal-hal yang bisa kita lakukan yang lain kalau memang itu bisa kita lakukan," katanya dikutip dari detikFinance, Senin, 4 November 2024.

Sejauh ini, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi acuan utama dalam penetapan upah minimum. 

Pemerintah telah menetapkan batas waktu pengumuman UMP paling lambat 21 November 2024, sementara UMK harus diumumkan paling lambat 30 November 2024. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 51/2023, penetapan upah minimum harus mengacu pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Jika tuntutan kenaikan 10% dikabulkan, maka UMK di wilayah Tangerang bisa menyentuh ke angka Rp5 jutaan. Misalnya saja, UMK Kota Tangerang 2024 sebesar Rp4.760.289.

  • Perkiraan UMK 2025: Rp4.760.289 + (10% × Rp4.760.289)
  • Hasil: Rp4.760.289 + Rp476.028 = Rp5.236.317

Begitu juga dengan UMK Kota Tangerang Selatan 2024 sebesar Rp4.670.791

  • Perkiraan UMK 2025: Rp4.670.791 + (10% × Rp4.670.791)
  • Hasil: Rp4.670.791 + Rp467.079 = Rp5.137.870

Tak ketinggalan, UMK Kabupaten Tangerang 2024 sebesar Rp4.601.988

  • Perkiraan UMK 2025: Rp4.601.988 + (10% × Rp4.601.988)
  • Hasil: Rp4.601.988 + Rp460.199 = Rp5.062.187
KOTA TANGERANG
Mutasi Besar di Pemkot Tangerang, Ini Nama Pejabat Baru yang Dilantik Wali Kota 

Mutasi Besar di Pemkot Tangerang, Ini Nama Pejabat Baru yang Dilantik Wali Kota 

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:54

Wali Kota Tangerang Sachrudin kembali melakukan mutasi besar-besaran dengan melantik 112 pegawai Pemkot Tangerang. Terdiri dari 100 pejabat struktural dan 12 pejabat fungsional.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill