Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern
Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TANGERANGNEWS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.760.289. Kenaikan hanya sebesar Rp 175.000 atau 3,83 persen. Lebih kecil dibanding dengan kenaikan UMK 2023.
"Kenaikan UMK Kota Tangerang sebesar 3,83. Nilai rupiahnya sekitar Rp 175.000," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra kepada TangerangNews, Kamis 30 November 2023.
Ia mengakui, kenaikan UMK tahun 2024 tidak terlalu besar. Jika dibandingkan dengan UMK tahun 2002 ke tahun 2023 persentase kenaikannya mencapai 6,97 persen.
Diketahui, UMK tahun 2022 sebesar Rp 4.285.798. Kemudian tahun 2023 naik Rp 298 ribu menjadi Rp 4.584.519.
Ujang menyebutkan, yang menjadi perhitungan kenaikan UMK 2024 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang penetapan upah. Perhitungannya pertumbuhan ekonomi dikali inflasi dan nilai Alfa.
Di dalam PP tersebut sudah ada rumus untuk menghitung formulanya. Kata dia, sudah ada rumus dan angka-angkanya yang mengeluarkan BPS. Terkecuali nilai alfa yang memiliki beberapa kriteria dan Indikator.
"Secara keseluruhan tahun ini nilainya tidak signifikan. Karena ada yang 0,1. Kenaikanya rata-rata dibawah 4 persen," sebut Ujang.
Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang merekomendasikan ke Provinsi Banten kenaikan UMK 2024 sebesar 19,89 persen atau Rp 5.335.819.
Surat rekomendasi bernomor 561/Disnaker yang ditujukan ke Pj Gubernur Banten itu sempat dikawal para buruh supaya direalisasikan. Namun PJ Gubernur Al Muktabar menandatangani besaran UMK 2024 Kota Tangerang hanya Rp 4.760.289.
Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews