Connect With Us

UMK 2024 Kota Tangerang Hanya Naik Rp 175 Ribu, Lebih Kecil dari UMK 2023

Redaksi | Jumat, 1 Desember 2023 | 01:25

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 4.760.289. Kenaikan hanya sebesar Rp 175.000 atau 3,83 persen. Lebih kecil dibanding dengan kenaikan UMK 2023.

"Kenaikan UMK Kota Tangerang sebesar 3,83. Nilai rupiahnya sekitar Rp 175.000," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra kepada TangerangNews, Kamis 30 November 2023. 

Ia mengakui, kenaikan UMK tahun 2024 tidak terlalu besar. Jika dibandingkan dengan UMK tahun 2002 ke tahun 2023 persentase kenaikannya mencapai 6,97 persen. 

Diketahui, UMK tahun 2022 sebesar Rp 4.285.798. Kemudian tahun 2023 naik Rp 298 ribu menjadi Rp 4.584.519. 

Ujang menyebutkan, yang menjadi perhitungan kenaikan UMK 2024 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang penetapan upah. Perhitungannya pertumbuhan ekonomi dikali inflasi dan nilai Alfa. 

Di dalam PP tersebut sudah ada rumus untuk menghitung formulanya. Kata dia, sudah ada rumus dan angka-angkanya yang mengeluarkan BPS. Terkecuali nilai alfa yang memiliki beberapa kriteria dan Indikator.

"Secara keseluruhan tahun ini nilainya tidak signifikan. Karena ada yang 0,1. Kenaikanya rata-rata dibawah 4 persen," sebut Ujang. 

Sebelumnya, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang merekomendasikan ke Provinsi Banten kenaikan UMK 2024 sebesar 19,89 persen atau Rp 5.335.819.

Surat rekomendasi bernomor 561/Disnaker yang ditujukan ke Pj Gubernur Banten itu sempat dikawal para buruh supaya direalisasikan. Namun PJ Gubernur Al Muktabar menandatangani besaran UMK 2024 Kota Tangerang hanya Rp 4.760.289.

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill