ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Buruh yang hendak demo ke Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), sempat masuk ke Tol Tangerang-Merak KM 55 untuk melakukan pemblokiran, Kamis 7 Desember 2023.
Dalam video yang beredar di media sosial, para buruh yang berjumlah sekitar puluhan orang, merangsek masuk ke jalur tol yang berada di kawasan Serang, Banten.
Mereka sempat memenuhi jalan tol sehingga kendaraan tidak bisa melintas.

Atas aksi tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif bernegosiasi dengan para buruh untuk tidak menutup akses tol.
"Beginilah suasana setelah bernegosiasi lama di tengah jalan tol KM 55 Terowongan Tambak, saat para teman-teman buruh mencoba menutup akses jalan tol dalam perjalanan menuju KP3B untuk unjuk rasa," kata Sabilul dalam akun instagramya @m.sabilul_alif.

Akhirnya dengan komunikasi yang baik, mereka mau membukarkan diri dan jalan tol bisa lancar kembali.
"Untuk memastikan tidak ada lagi hal serupa, saya ikut menaiki mobil korlap sampai saat ini menuju kawasan KP3B selama 1,5 jam perjalanan. Alhamdulillah pergeseran massa buruh dapat berjalan dengan lancar dan tertib," terangnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGTelkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews